Breaking News
Kamis, 12 Maret 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Setrika Listrik Renggut Nyawa Anak Umur 9 Tahun, 'Oma Saya Ingin Pakai Baju Ini'

Kejadian di Desa Ranowangko jaga 6 Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa dalam wilayah hukum Polres Tomohon, Sabtu (24/8/2019) sekitar Jam 17.30 wita

Penulis: | Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Setrika Listrik Renggut Nyawa Anak Umur 9 Tahun, 'Oma Saya Ingin Pakai Baju Ini' 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Piket Polsek Tombariri dipimpin Kapolsek Iptu James Rama mendatangi tempat kejadian perkara seorang anak perempuan tersengat listrik dan meninggal dunia.

Kejadian di Desa Ranowangko jaga 6 Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa dalam wilayah hukum Polres Tomohon, Sabtu (24/8/2019) sekitar Jam 17.30 wita, 

Kapolsek Tombariri Iptu James Rama menerangkan siswa sekolah dasar yang meninggal bernama Viona Karolina Supit (9), kelas 5 SD warga Desa Ranowangko jaga 6 Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa.

"Keterangan yang didapat di tempat kejadian, dari Oma Korban bernama Vina Kaunang (63) alamat yang sama, sekitar pukul 17.14 wita korban selesai mandi mengatakan kepada omanua," oma kita mopake baju ini ne? Sambil menunjukan bajunya. Oma korban tidak tahu jika korban akan menyetrika bajunya yang di tunjuk," katanya.

Oma keluar rumah. Tiba-tiba tetangga mendengar ada teriakan dari dalam rumah korban.

"Sang oma segera mengecek korban dan mendapati korban dalam posisi tertelungkup di depan dinding tempat menyetrika baju. Viona sedang memeluk setrika, setrika masih tercolok di listrik," katanya.

Oma dalam situasi panik sempat menarik korban tetapi oma mundur di tubuh korban ada aliran listrik. Oma mencari bantuan tetangga kemudian dilarikan segera ke Puskesmas terdekat.

Kapolsek melanjutkan keterangan yang didapat dari para medis Puskesmas bahwa korban di puskesmas langsung dilakukan tindakan pertolongan. Ia mendapat pertolongan pertama RJP (Resusitasi Jantung Paru).

Untung tidak dapat raih malang yang didapat. Dari piket para medis korban diketahui sudah tidak bernafas lagi dan telah meninggal dunia.

Kapolsek menyimpulkan korban meninggal akibat tersengat listrik. Dalam pemeriksaan medis, korban mengalami luka bekas setrika di bagian tangan kanan dan dada bagian kanan.

"Keterangan lain yang didapat ialah korban tinggal dirumah tersebut bersama oma korban, opa dan adik perempuannya berumur tujuh tahun. Orang tua korban sudah berpisah. Ayah bekerja di Banjarmasin kemudian ibunya tinggal di Kota Tomohon," jelas Kapolsek.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait S mendapat laporan dari Kapolsek.

"Turut berduka cita atas kejadian ini. Sangat disayangkan karena kelalaian dari orang tua jadi begini. Mereka membiasakan anak kecil dengan alat elektronik yang mengandung listrik. Sungguh berbahaya," kata Kapolres.

Berita Populer

Baca: Wanita Ini Datang ke Rumah Pacar, Minta Dipeluk Lalu Lemas dan Tak Sadarkan Diri, Ini Yang Terjadi

Baca: Kronologis Lengkap Tewasnya Leonardo Dicaprio dalam Insiden Kecelakaan Beruntun

Baca: Istri Ahok Tampil Beda Sambut Kelahiran Anak Pertama, Rambut Puput Nastiti Devi Jadi Sorotan

Berita Seleb

Baca: 6 Artis Ini Dapat Kecaman Karena Dinilai Terlalu Vulgar, dari Syahrini hingga Aura Kasih

Baca: 3 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Artis Ini Harus Tinggalkan Sang Istri Saat Hamil

Baca: Tak Mau Baterai Smartphone Cepat Rusak, Perhatikan Hal-Hal Ini, Jangan Mencharge Sebelum Tidur

Sport dan Kesehatan

Baca: Air Hangat Banyak Manfaatnya, Bisa Menghilangkan Racun Tubuh dan Menurunkan Berat Badan

Baca: FIFA Akhirnya Turun Tangan Terkait Masalah Sepak Bola di Negeri Asal Mohamed Salah

Baca: Mahalnya Harga Pesepak Bola, Ronaldo: Pemain Bisa Dihargai 100 Juta Meski Belum Menunjukan Apa-apa

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved