Sulut Maju
Gubernur Olly Dondokambey Gunakan Diskresi Singkirkan Hambatan Investasi
Gubernur Olly Dondokambey Gunakan Diskresi Singkirkan Hambatan Investasi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Provinsi Sulut memiliki prospek cerah bagi investor yang akan menanamkan modalnya.
Beberapa tahun terakhir ini, pemerintah pusat telah menggelontorkan sejumlah mega proyek di sektor infrastruktur.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat menyampaikan, materi kuliah umum di Universitas Indonesia, pekan lalu mengatakan, banyak investor kepincut untuk berinvestasi di Sulut.
Membangun hotel, rumah sakit, dan usaha-usaha lainnya. Termasuk mendirikan pabrik untuk industri perikanan dan industri perkebunan.
Tapi bukan berarti upaya untuk membuat iklim investasi di Sulut kondusif, berjalan tanpa tantangan dan hambatan.
Olly menyampaikan, investasi seringkali terhambat pada proses perizinan di kabupaten/kota.
BERITA POPULER:
> Ditolak Gunakan Ambulans, Keluarga Korban Tenggelam Bawa Pulang Jenazah Jalan Kaki
> Istri Ahok Tampil Beda Sambut Kelahiran Anak Pertama, Rambut Puput Nastiti Devi Jadi Sorotan
> Setrika Listrik Renggut Nyawa Anak Umur 9 Tahun, Oma Saya Ingin Pakai Baju Ini
Kendati Pemprov Sulut sudah berhasil mendatangkan investor, tapi bukan berarti secara otomatis, bisa langsung jalan.
Buktinya, ada beberapa investor yang mengurungkan niatnya atau masih takut berinvestasi karena kabupaten dan kota belum memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) .
Kalau pun pihak investor mengurus perizinan, akan terbentur pada tidak dikeluarkannya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) .
Satu di antara langkah yang diambil yakni melaksanakan diskresi
Istilah diskresi disebut dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
UU yang terdiri atas 89 pasal ini dimaksudkan untuk menciptakan tertib penyelenggaraan administrasi pemerintahan, menciptakan kepastian hukum, mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang, menjamin akuntabilitas badan dan/atau pejabat pemerintahan
Memberikan perlindungan hukum kepada warga masyarakat dan aparatur pemerintahan, melaksanakan ketentuan peraturan peraturan perundang-undangan, dan menerapkan azas-azas umum pemerintahan yang baik (AUPB), dan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada warga masyarakat.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
Sesuai Pasal 1 Angka 9 UU 30/2014, diskresi adalah keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh pejabat pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi pemerintahan.
Menggunakan diskresi sesuai dengan tujuannya merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh pejabat pemerintahan dalam mengambil keputusan dan/atau tindakan.
Demikian yang diatur dalam Pasal 6 ayat (2) huruf e jo ayat (1) UU 30/2014.
Olly dalam kapasitas sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, saat berdiskusi dengan Presiden Jokowi dan beberapa menteri kala berkunjung ke Sulut, Juli lalu, langsung meminta kepada presiden untuk menggunakan diskresi.
Usulan itu langsung disetujui. Bahkan sebagai gubernur, Olly menggunakan diskresi. Tujuannya agar investasi dapat cepat berkembang dan tidak terhalang dengan RTRW kadaluarsa atau pengurusan ijin di kabupaten dan kota.
Saat ini, RTRW Manado misalnya. Kemungkinan revisi baru bisa selesai dalam waktu dekat. Sementara proyek-proyek pembangunan infrastruktur sudah harus jalan.
Jika revisi RTRW belum tuntas dan pembangunan beberapa infrastruktur sudah mendesak, maka diskresi gubernur akan digunakan untuk mempermudah pembangunan.
KABAR ARTIS:
> Kepergok Nia Ramadhani Saat Sedang Asyik Berduaan, Rezky Adhitya dan Theresa Wienathan Malu-Malu
> Roger Danuarta Pegangi Perut Sang Istri, Cut Meyriska Ungkap Hal Ini
> Ayah Kevin Hillers Idap Penyakit Kanker Stadium 4, Pesan Mengharukan Sang Anak Jadi Sorotan
"Jika revisi RTRW tidak selesai, pembangunan bisa terancam tertunda. Selagi menunggu revisi RTRW, diskresi gubernur bisa dipakai untuk mempermudah pembangunan infrastruktur," ungkap Gubernur.
Saat ini di Manado, terdapat 48 titik usaha yang belum mendapatkan izin dari Pemkot Manado lataran belum selesainya revisi Perda RTRW.
Namun, pemerintah pusat lewat akan mengeluarkan diskresi untuk 48 usaha tersebut. Karena lambatnya revisi RTRW Kota Manado menjadi salah satu penyebab terhambatnya investasi.
Olly mengatakan, para investor saat ini tidak perlu takut lagi untuk berusaha di kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.
“Jangan ragu lagi untuk berinvestasi karena perijinan sangat gampang. Kemarin memang ada hambatan tata ruang, tapi saya sudah meminta izin dari pemerintah pusat untuk menggunakan diskresi,” beber Olly.
Begitu juga dengan pembangunan infrastruktur pariwisata di Sulut dipastikan tidak akan menghadapi kendala berarti karena kebijakan diskresi
“Saat ini ada 3 rumah sakit dan 5 hotel yang akan dibangun. IMB-nya sudah tidak ada kendala,” pungkasnya.
Saat ini paradigma investasi yang digunakan berorientasi pada inovasi. Anggaran dari pemerintah mengikuti inovasi di daerah berbeda dengan model sebelumnya, anggaran mengikuti program.
Wagub Sulut Steven Kandouw, ikut menyoroti terhambat investasi di beberapa kabupaten dan kota, khususnya di Manado.
Padahal ada investor yang akan membangun hotel. “Tapi masih terhambat oleh RTRW yang sudah kedaluwarsa karena sudah berumur 30 tahun," kata dia.
Steven mengatakan, dalam RTRW lama, area Paal II dan Ring Road masuk wilayah pertanian. “Sudah tidak relevan lagi,"sebutnya.
Beber Strategi
Apa strategi dan terobosan Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Drs. Steven Kandouw untuk mengairahkan dan meningkatkan investasi?
"Strategi meningkatkan investasi ini dengan mempercepat pembangunan infrastruktur," ungkap Olly.
BERITA MENARIK:
> Sejarah Seruan Merdeka di Tanah Papua yang Meminta Pisah dari Indonesia, Ini Penjelasannya
> Pingkan Mangundap : Nama Tuhan Dimuliakan dan Ditinggikan, Pemuda Sebagai Obor Pembangunan
> Kecelakaan Lalu Lintas, Truk Tabrak dan Menimpa Avanza, Pengemudinya Langsung Keluar
Pertama, pembangunan infrastruktur atau peningkatan fasilitas Bandara Sam Ratulangi. Memperpanjang runway dari 2.650 meter menjadi 2.800 meter.
“Dengan ditambah 150 meter lagi, pesawat berbadan besar bisa mendarat”, tambahnya. Sedangkan kapasitas terminal yang saat ini hanya bisa menampung 1,5 juta penumpang per tahun, akan bisa menampung 3-5 juta penumpang per tahun dengan ketambahan 56.000 m2.
“Mulai tahun depan juga akan dibangun jalan strategis pariwisata sepanjang 33 km dari bandara sampai Likupang”, jelas Olly
Selain itu, pembangunan infrastruktur Jalan Tol Manado-Bitung yang akan mulai beropersi pada Oktober tahun ini.
Proyek ini akan dilanjutkan dengan membangun Tol dari Airmadidi sampai Amurang sepanjang 55 km. Tol ini akan melintasi Airmadidi -Tondano - Tomohon - Kawangkoan - Amurang.
“Infrastruktur jalan yang menghubungkan ke provinsi lain juga sudah diperbaiki. Misalnya jalan trans Sulawesi, baik di bagian utara dan selatan, sudah sampai Provinsi Gorontalo," kata dia.
Infrastruktur penunjang lainnya yakni di bidang pertanian. Infrastruktur tersebut yakni Bendungan Lolak di Bolmong.
Tujuannya agar bisa meningkatkan sumber daya petani di Bumi Totabuan. Sedangkan Bendungan Kuwil di Minut, yang akan dilanjutkan dengan pembangunan Bendungan Sawangan, tujuannya untuk mencegah banjir bandang yang bisa menerjang Kota Manado
"Bencana banjir banding 2014, kira-kira mengalami kerugian Rp 5 triliun, sebulan mati ekonomi Kota Manado", ujarnya.
Selain itu, bendungan ini akan menyediakan air baku untuk menyuplai Kawasan Ekonomi Khusus Bitung, wilayah Minut dan Manado.
Strategi kedua, yakni lewat jalan industrialisasi.
Industrialisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung, KEK Pariwisata Minut dan industrialisasi perikanan.
Olly mengungkapkan, sudah 3 investor yang menanamkan modalnya di KEK Bitung yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.
Diperkirakan jumlah investasi total kira-kira Rp 6 triliun. Investor-investor tersebut yakni PT Futai, PT Indo Jaya dan Pasifik Ocean.
KABAR SULUT UNITED:
> Tak Mampu Menang di Kandang, Pelatih dan Pemain Sulut United Minta Maaf
> Draw dengan Madura FC di Klabat, Posisi Sulut United Melorot ke Posisi 7 Klasemen, ini Kata Herkis
> Resmi, Sulut United Pulangkan Adik Dirga Lasut dan Segel Striker Eks Persik
"PT Futai ini mengolah bijih plastik mengolah sisa bahan plastik. Indo Jaya Tuna dan Pasifik Ocean di bidang perikanan. Tahun 2020 sudah operasi," tukasnya.
Strategi ketiga yakni pembangunan Hub Port Bitung. Hub Port ini akan menjadikan Sulut sebagai pintu gerbang pacifik.
Strategi keempat dan kelima yakni pengembangan sektor dan sumber daya manusia unggul. Soal pariwisata ini, Olly bicara panjang lebar.
Sulut proses sehingga meningkat tajamnya kunjungan wisatawan mancanegara khususnya dari Tiongkok hingga arah pengembangan destinasi wisata di Sulut.
Termasuk juga terobosan-terobosan dalam kebijakan pariwisata. Misalnya, bebas visa kunjungan di Bandara Sam Ratulangi, Peningkatan Status Kantor Bea Cukai dan Imigrasi, operasional bandara selama 24 jam dan pembangunan hotel-hotel serta penyelenggaran event-event pariwisata.
“Kami juga sudah kirim 500 siswa magang ke China untuk mempelajari bahasa Mandarin. 50 orang sudah kembali," beber Mantan Anggota DPR RI ini. (ryo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/olly-564564105410.jpg)