Rabu, 13 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perampokan Toko Emas

Densus 88 Sampai Turun Tangan Atasi Perampokan Toko Emas di Magetan

Aksi perampokan tersebut sempat terekam video amatir dan viral di media sosial. Pelaku diketahui berinisial YT, warga Madiun.

Tayang:
ISTIMEWA
Ilustrasi Densus 88 anti teror 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemuda yang membawa samurai dan benda mirip bom rakitan saat melakukan perampokan di toko perhiasan emas Dewi Sri.

Terjadi aksi perampokan Toko Emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada Sabtu (24/8/2019).

Aksi perampokan tersebut sempat terekam video amatir dan viral di media sosial.

Tak berlangsung lama, aparat kepolisian pun berhasil membekuk pelaku sesaat setelah beraksi, sekitar pukul 09.30 WIB.

Pelaku diketahui berinisial YT, warga Madiun.

Sesaat setelah penangkapan itu, Densus 88 kemudian menggeledah isi rumahnya.

Bagaimana peristiwa perampokan itu terjadi? SURYA.co.id menghimpun sejumlah informasi terkait lelaki yang pernah mendekam di penjara ini.

Baca: Wanita Ini Datang ke Rumah Pacar, Minta Dipeluk Lalu Lemas dan Tak Sadarkan Diri, Ini Yang Terjadi

Baca: Seorang Pria Nekat Suntik Anak Majikan, Kuasai Motor dan 2 Buah HP, Terima Hadiah 4 Butir Peluru

Baca: Kronologis Lengkap Tewasnya Leonardo Dicaprio dalam Insiden Kecelakaan Beruntun

FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO

Semula YT masuk ke dalam toko emas itu dengan membawa kaleng bekas cat.

Ia kemudian menghantamkan kaleng tersebut ke etalase Toko Emas Dewi sri.

Bak film action yang lain, dia kemudian menodongkan pistol mainan ke arah penjaga toko, sembari melompati meja menuju ke tempat kasir.

YT kemudian berteriak minta uang kepada petugas toko, lalu uang yang sudah diberikan itu diminta dimasukan ke dalam tas ransel yang sudah dibawa pelaku.

Setelah itu YT membenturkan tangan ke etalase mengambil perhiasan emas di sana.

Setelah itu YT berjalan keluar menuju sepeda motor yang ia kendarai.

Nah, saat inilah warga sekitar mengeroyok pelaku dan menangkap pelaku.

Lihat videonya di bawah ini:

Pelaku berhasil ditangkap dan nyaris dihakimi massa.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jiwan dan menjalani pemeriksaan.

Informasi yang SURYA.co.id himpun polisi juga mengamankan kaleng yang pelaku bawa, pistol mainan, petasan, uang juga perhiasan hasil perampokan.

Untuk diketahui, Densus 88 turun tangan mengawal kasus ini.

Sesaat setelah ini Polres Madiun Kota memasang police line di sepanjang jalan Pasar Sumur Tiban atau yang dikenal Pasar Kincang di Jalan Diponegoro, RT 22 / RW 4 Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Sabtu (24/8/2019) sore. 

Ini merupakan kios milik pelaku.

Setelah itu, tim gabungan dari Polres Madiun Kota dan Brimob Polda Jatim mendatangi rumah mertua YT di RT 08 / RW 03, Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Sabtu (24/8/2019) malam.

Pantauan di lokasi, sejumlah anggota kepolisian dari Polres Magetan, Polres Madiun Kota, Detasemen C Pelopor Satuan Brimob Polda Jawa Timur, dan Densus 88 bersenjata, tampak berada di lokasi.

Baca: 1 Anggota KKB Tewas dalam Insiden Baku Tembak KKB dengan Aparat, Susupi Massa Aksi di Wamena

Baca: Kisah Tony Spilotro, Si Pembunuh dan Gangster Paling Kejam, Dijuluki Sebagai Si Semut

Baca: Conor McGregor Mengakut Tobat dan Salah Karena Telah Memukul Orang di Bar

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO

Untuk diketahui, seorang pria berinusial YT membawa sebilah samurai dan benda seperti bom rakitan, merampok toko perhiasan emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8/2019).

Pelaku berhasil ditangkap dan nyaris dimassa. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jiwan dan menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisan terkait dengan penggeledahan sejumlah tempat di Kabupaten Madiun.

Menurut seorang warga yang tinggal di Pasar Sumur Tiban, Henry Fahrudin (49), YT pernah ditahan karena menusuk mantan Bupati Madiun, Muhtatom pada Desember 2009.

Kala itu pelaku menusuk perut Muhtarom menggunakan obeng pada saat acara dialog Bakti Sosial Terpadu (BST).

"Iya, dulu pernah ditahan. Kena setahun setengah kalau tidak salah.

Baca: Sutradara Ryan Coogler Umumkan Tanggal Rilis Sekuel Black Panther 2

Baca: Puskesmas Tolak Antar Pakai Ambulans, Ayah Jalan Kaki Bopong Jenazah Anaknya Pulang ke Rumah

Baca: Setrika Listrik Renggut Nyawa Anak Umur 9 Tahun, Oma Saya Ingin Pakai Baju Ini

Nusuk Mbah Tarom (mantan Bupati Madiun) menggunakan obeng," kata Henry.

Hal ini juga dibenarkan Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro, saat dikonfirmasi.

YT pernah ditahan atas kasus penusukan mantan Bupati Madiun, Muhtarom, akhir 2009 lalu.

"Iya," kata Logos saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Penelusuran SURYA, YT kala itu melakukan aksi penusukan karena tidak suka dengan sikap bupati yang dinilai menggampangkan permasalahan dengan mengobral janji-janji belaka.

Aksi YT tersebut terjadi pada Selasa (22/12/2009) pukul 23.30 WIB.

Saat itu menghadiri kegiatan Bhakti Sosial Terpadu (BST) di Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan.

Akibat penusukan itu Muhtarom mengalami luka lecet karena obeng yang digunakan bengkok setelah dirampas oleh Wabup, Madiun Iswanto kala itu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca: Presiden Jokowi Akan Gunakan Mobil Dinas Baru, Berikut Alasan Istana Mengganti Mobil Kepresidenan

Baca: Kisah Seorang Wanita Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Diri, si Pembunuh Malah Jatuh Cinta

Baca: Kisah Seorang Wanita Peraih Prestasi Pendidikan Tertinggi di Inggris, Lahir Prematur Seukuran Ponsel

SUBCRIBE TRIBUN MANADO TV

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved