Perampokan Emas
6 Fakta Perampokan Emas di Magetan: Densus 88 Turun Tangan Hingga Bawa Samurai dan Pistol
Lantaran aksi perampokan emas ini, densus 88 sampai harus turung tangan untuk menanganinya.
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Sejumlah anggota Densus 88 ikut melakukan penggeledahan di rumah pelaku perampokan emas yang beralamat di Pasar Kincang, Jalan Diponegoro, RT 22 / RW 4 Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Sabtu (24/8/2019) sore. Polisi juga memasang police line di sepanjang jalan di Pasar Kincang.
Menurut keterangan dari sejumlah warga, rumah dan kios yang digeledah sore itu adalah milih keluarga YT (41), pelaku perampokan di toko perhiasan emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8/2019) yang berhasil ditangkap.
"Itu rumah milik keluarga Yuyun (keluarga YT). Rumahnya sudah lama kosong, tapi kalau kiosnya disewakan," kata Henry Fahrudin (49), warga Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, saat ditemui di lokasi, Sabtu (24/8/2019) sore.
Saat ini pelaku bernisial YT (41) masih diperiksa di Polsek Jiwan. Informasi yang dihimpun, tim gabungan juga melakukan penggeldahan di rumah pelaku, Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Jiwan.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisan terkait dengan penggeledahan sejumlah tempat di Kabupaten Madiun, sore ini.
Hingga berita ini dikirimkan, tim dari Gegana Satbrimob Polda Jatim masih melakukan penggeledahan di sebuah kios di Pasar Kincang
Baca: Gaji 1.043 Aparat Desa Dipotong, Fitra : Bayar BPJS Ketenagakerjaan
Baca: Syahrini Ungkap Hubungannya dengan Anang Hermansyah yang Diduga Renggang Setelah 1 Tahun Kemesraan
Baca: Gabungan Ormas di Sulut Diskusi Persoalan Bangsa, Hanny Pantouw Sebut Bahas 3 Poin Penting
4. Pelaku perampokan emas sempat ancam dengan bom rakitan
Pelaku hingga siang digelandang kerumahnya untuk mencari barang bukti bom dan bahan-bahan pembuat bom rakitan yang sempat dibawa untuk mengancam karyawan toko Dewi Sri.
Sedang motor Honda Supra X AE 5759 FN diamankan di Polsek Barat.
Petugas Polsek Barat, Resor Magetan belum bersedia memberikan keterangan, karena masih melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
5. Pelaku perampokan emas pernah ditahan sebelumnya
Menurut seorang warga yang tinggal di Pasar Sumur Tiban, Henry Fahrudin (49), YT pernah ditahan karena menusuk mantan Bupati Madiun, Muhtatom pada Desember 2009.
Kala itu pelaku menusuk perut Muhtarom menggunakan obeng pada saat acara dialog Bakti Sosial Terpadu (BST).
"Iya, dulu pernah ditahan. Kena setahun setengah kalau tidak salah. Nusuk Mbah Tarom (mantan Bupati Madiun) menggunakan obeng," kata Henry.
Hal ini juga dibenarkan Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro, saat dikonfirmasi. YT pernah ditahan atas kasus penusukan mantan Bupati Madiun, Muhtarom, akhir 2009 lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/polisi-menutup-gerbang-pintu-halaman-rumah-terduga-teroris.jpg)