Kabar FPI
Anies Baswedan: Kami di Jakarta Merasakan Sekali Manfaat dan Kehadiran FPI
Anies Baswedan menyapa Imam Besar FPI Rizieq Shihab yang tak bisa hadir karena masih berada di Arab Saudi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta hadir dalam Milad ke-21 Front Pembela Islam (FPI) di Stadion Rawabadak, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (24/8/2019) pagi.
Anies Baswedan mendorong FPI lebih memberikan manfaat sosial di usia 21 tahun, yang menurutnya masih akan menjalani perjalanan panjang.
“Harapan saya ke depan FPI bisa menunjukkan sebagai perekat Bangsa Indonesia dan umat, yaitu dengan mengedepankan kepedulian sosial."
"Kami yang ada di Jakarta merasakan sekali manfaat dan kehadiran FPI,” ungkap Anies Baswedan.
Di akhir sambutannya, Anies Baswedan menyapa Rizieq Shihab yang tak bisa hadir karena masih berada di Arab Saudi.
“Semoga yang kami cintai dan hormati, Habib Rizieq Shihab yang sedang menyaksikan dari sana (Arab Saudi), agar selalu diberi kesehatan dan dipanjangkan usianya dalam masa perjuangan,” tuturnya.
Baca: Wanita Terkaya di Indonesia Ini Ungkap Syarat Jadi Suami 4 Anak Gadisnya: Pertama Harus Takut Tuhan
Baca: Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua Jadi Pendukung dan Kini Kritik Jokowi, Ternyata Lulusan Unsrat
Baca: VIRAL VIDEO Perwira Polisi Tampar dan Tendang Anggota Polri -TNI, Ternyata Perayaan HUT
Baca: Ayah Kandung Suntik Anak Gadisnya yang Masih Berusia 14 Tahun Hingga 3 Kali
Baca: DAFTAR Nama Anggota Militer TPNPB OPM, Panglima Tinggi hingga Jenderal Kodap, Tabuni Cs Mendominasi
Anies Baswedan tiba di Stadion Rawabadak, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (24/8/2019) sekitar pukul 04.45 WIB.
Mengenakan kemeja koko biru dan kopiah hitam, Anies Baswedan datang untuk mengikuti salat subuh berjamaah dalam acara milad ke-21 FPI, sekaligus perayaan hari kemerdekaan RI ke-74 tahun.
FPI kini mengalami hambatan dalam memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai organisasi kemasyarakatan, di Kementerian Dalam Negeri.
Masa berlaku SKT FPI habis sejak 20 Juni 2019 lalu. Pihak Kemendagri menyatakan ada sejumlah syarat administratif yang belum dipenuhi oleh FPI.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Presiden Jokowi membuka kemungkinan pemerintah tak memperpanjang izin FPI sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas).
Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi dalam wawancaranya dengan Associated Press (AP), Jumat (27/7/2019), yang dipublikasikan pada Sabtu (27/7/2019).
Izin ormas FPI terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014.
Ada pun masa berlaku SKT FPI sejak 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019.
"Ya, tentu saja, sangat mungkin."