Viral Medsos
VIRAL VIDEO Seorang Wanita Robek Uang, Warganet Kecam Aksinya, Ini Sanksi Bila Rusak Rupiah
Uang tersebut ia robek hingga menjadi potongan yang kecil dan terlihat rusak. Nampak uang yang ia robek berwarna merah yakni seratus ribu
Begitu pula dengan uang yang dicoret-coret. Mencoret wajah-wajah pahlawan, menuliskan nomor HP di uang kertas adalah salah satu tindakan merendahkan Rupiah.
Jadikanlah uang bukan hanya sebagai alat pembayaran, namun juga simbol kebangsaan.
Bahkan untuk uang-uang kertas tak layak pakai seperti sudah berlubang atau berbekas stapler boleh ditukarkan ke Bank Indonesia, lo!
Syaratnya, uang tersebut harus masih bisa dibaca nomor serinya.
Uang juga bukan rusak karena disengaja karena itu akan membuat Bank Indonesia tidak mau menggantinya.
Nah, terlepas dari kasus yang tengah viral ini, sekarang sudah jelas kan kalau tidak boleh merusak uang Rupiah dengan sengaja?
Daripada dirusak, lebih baik digunakan untuk hal-hal positif, sayang uangnya!
Viral Uang Tabungan Rp 10 Juta Dimakan Rayap
Kisah viral uang dimakan rayap dialami pemilik akun Putri Buddin (23). Ia menceritakan hal ini melalui unggahan foto di akun Twitter miliknya @putribuddin Sabtu (17/8/2019).
Hal ini mengingatkan warganet tentang informasi penukaran uang di Bank Indonesia yang jarang diketahui.
Untuk menghindari kejadian serupa, mekanisme penukaran uang perlu kita ketahui.
Dikutip Tribunnews.com dari laman resminya www.bi.go.id, berikut penjelasan Bank Indonesia tentang mekanisme penukaran uang.
Penukaran uang dapat dilakukan di kantor pusat Bank Indonesia, Kantor Perwakilan Dalam Negeri (KPw-DN) Bank Indonesia yang terdekat dan Kas Keliling Bank Indonesia.
Baca: Hasil Lengkap Kejuaraan Dunia 2019, Indonesia Sisakan 4 Wakil di Perempat Final
Baca: Risiko Kanker Payudara pada Wanita Obesitas Bisa Ditekan dengan Omega-3
Baca: Barcelona Incar Poin Pertama, Real Madrid Jaga Posisi Atas, Jadwal Lengkap Liga Spanyol Pekan Kedua
Masyarakat dapat menukarkan uang rupiah yang lusuh, rusak dan uang yang telah dicabut/ditarik peredarannya harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Uang lusuh
- Bank Indonesia memberikan penggantian sebesar nilai nominal kepada masyarakat yang menukarkan uang lusuh atau uang cacat sepanjang dapat dikenali keasliannya.