Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Praktik Pijat Plus-Plus Sesama Jenis, Tawarkan Melalui Medsos, Ada Foto Tanpa Sehelai Kain

Telah terbongkar praktik pijat menyimpang.Pada praktik pijat plus-plus tersebut yang dilayani adalah sesama jenis.

Kolase TribunJabar.id (Tribunnews.com dan TribunJabar.id/Isep Heri)
ILUSTRASI - Praktik pijat plus-plus sesama jenis yang dibuka warga Tasikmalaya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Telah terbongkar praktik pijat menyimpang.

Pada praktik pijat plus-plus tersebut yang dilayani adalah sesama jenis.

Lokasi beroperasinya praktik pijat tersebut yakni di sebuah indekos.

Polisi pun melakukan penyelidikan dan membongkar praktik tersebut.

Polres Tasikmalaya membongkar praktik pijat plus-plus sesama jenis di sebuah indekos di Jalan Cieunteung Sukarame, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Polisi menetapkan ADH (26) sebagai tersangka.

Pelaku merupakan pria yang menawarkan jasa pijat plus-plus sesama jenis lewat Facebook.

Baca: Miras Oplosan Makan Korban Jiwa Dua Remaja, Dicampur Obat Batuk dan Cairan Untuk Luka

Baca: FAKTA Terbaru Kasus Prada DP, Kalimat Sadis Pernah Disampaikan, Pemberiannya Ditolak Korban

Baca: Menggunakan Ponsel Saat Pengisian Daya, Hal Buruk Terjadi Pada Bocah Ini, Saat Itu Dia Bermain Game

Facebook Tribun Manado :

Baca: Ibu Kota Negara Baru Belum Pasti di Bukit Soeharto, Sofyan Benarkan Letaknya di Kaltim

Baca: 120 Pemilik Lahan dan PT ASA Bahas Nilai Kompensasi Ganti Rugi

Baca: Kepala BKN: Pendaftaran CPNS 2019 Lebih Dulu dari P3K 2019, Apa Bisa Mendaftar Keduanya?

Instagram Tribun Manado :

Awalnya, praktik pijat plus-plus sesama jenis yang dibuka oleh warga Mangkubumi, Tasikmalaya itu terendus berdasarkan laporan warga.

Warga menemukan ada akun Facebook diduga milik warga Tasikmalaya, ADH yang menawarkan jasa pijat plus-plus sesama jenis.

Tribun telah menelusuri akun Facebook yang diduga milik ADH tersebut.

Di kolom pekerjaan akun mengatasnamakan ADH, tertulis 'therapist'.

Akun mengatasnamakan ADH tersebut, dalam beberapa unggahannya di Facebook kerap menuliskan soal jasa pijat.

Tak ketinggalan, beberapa foto juga turut disertakan, bahkan ada foto yang memperlihatkan hal yang tak pantas seperti tak mengenakan sehelai kain pun saat memijat.

Tarif untuk memijat perempuan dan laki-laki pun tertera dalam postingan akun Facebook mengatasnamakan ADH.

Dalam akun Facebook ADH, disebutkan layanan pijat itu dibuka mulai pukul 10.00 sampai 16.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved