Berita Mitra
Polisi Tahan 4 ASN Mitra Tersangka Dugaan Korupsi Bermotif Kegiatan Fiktif
Polres Minahasa Selatan (Minsel) membongkar kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sualwesi Utara (Sulut).
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Minahasa Selatan (Minsel) membongkar kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sualwesi Utara (Sulut).
Korps Bhayangkara yang dipimpin AKBP FX Winardi Prabowo melakukan penahanan terhadap oknum aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Mitra.
Keempat tersangka yang ditahan berinisial JSK, OW, OM dan SG.
Prabowo mengatakan keempat tersangka diduga menyalahgunakan uang negara pada kegiatan di Inspektorat Pemerintah Kabupaten Mitra dengan modus kegiatan fiktif.
“Penyelidikan telah dilakukan sejak 2015 lalu,” kepada wartawan Kamis (22/8/2019)
Dijelaskan Prabowo, penyidikan kasus korupsi dari Mitra itu telah masuk tahap dua. “Sudah P21, jadi berkas dan tersangkanya sudah kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Minsel untuk diproses lebih lanjut,” imbuh Winardi.
Menurut dia, peran keempat tersangka dalam kasus dugaan korupsi itu berbeda-beda. Tersangka JSK diduga memerintahkan pembayaran fiktif untuk kegiatan-kegiatan yang tidak dilakukan.
Kemudian, dengan dibantu oleh Bendahara Pengeluaran, membuat pertanggungjawaban SP2D, sehingga terjadi perintah pembayaran terhadap sejumlah uang. Pertanggungjawaban kegiatan ini juga dibantu oleh OW dan OM.
“Dari kegiatan itu, negara dirugikan Rp.873.000.000, diambil dari DIPA Rp 4,5 milyar untuk anggaran Tahun 2013,” pungkasnya.
(Tribunmanado.co.id/Andrew Pattymahu)
BERITA TERPOPULER :
Baca: Pria Ini Naik ke Atas Tubuh Wanita Yang Tertidur di Kamar Kos, Ancam Dengan Pisau dan Lakukan Ini
Baca: Kerap Terlihat Tegar, Tangis Nikita Mirzani Pecah Saat Sajad Ukra Libatkan Anak dalam Kasus Hukum
Baca: Kerusuhan di Fakfak, Warga Papua Pasang Badan untuk NKRI: Tidak Takut Mati Demi Merah Putih!
TONTON JUGA :