Minggu, 12 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPK Geledah Dua Kantor di Pemkot Yogyakarta

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
kompas.com
Jaksa Kejari Yogyakarta yang Jadi Tersangka Suap di KPK. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, YOGYAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, Kamis (22/8/), pasca-operasi tangkap tangan praktik suap terkait lelang proyek saluran air, yang melibatkan dua jaksa dan seorang pengusaha.

Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) dan kantor Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Pemkot Yogyakarta di Jalan Kenari Yogyakarta, menjadi sasaran penggeledahan.

Baca: Informasi Terbaru Mengenai Jemaah Haji Tahun 2019, Mulai Bergeser dari Makkah ke Madinah

Pantauan reporter Tribun Jogja (Tribun Network), ada enam orang dari tim penyidik KPK yang melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPKP tersebut. Mereka tampak mengenakan masker dan rompi bertuliskan "KPK".

Para petugas tersebut melakukan pencarian dan pemeriksaan dokumen di beberapa ruangan di kantor tersebut, di antaranya di ruang kerja Bidang Sumber Daya Air (SDA).

Sejumlah polisi bersenjata laras panjang turut membantu mengamankan lokasi saat para petugas KPK melakukan penggeledahan.
Tak terlihat dokumen yang dibawa oleh para petugas KPK itu saat meninggalkan kantor PUPKP sekira pukul 14.35. Hanya tampak petugas KPK yang menggunakan tas ransel berwarna hitam.

Tim KPK tersebut melanjutkan penggeledahan di kantor BLP yang berada tidak jauh dari kantor DPUPKP Kota Yogyakarta.

Selain petugas KPK, anggota BLP sekaligus anggota Pokja Lelang Pengadaan Rehabilitasi Saluran Air Hujan Jalan Supomo Yogyakarta, Baskoro Ariwibowo, turut dihadirkan dalam penggeledahan ini. Ia tampak mengiringi langkah petugas KPK dari kantor DPUPKP menuju kantor BLP.

Baskoro sempat ikut terjaring OTT oleh tim KPK pada Senin, 19 Agustus 2019. Namun, akhinrya dia dilepaskan karena kurang cukup bukti keterlibatannya.
Sebelumnya, selain satu ruangan yakni ruang kerja Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPKP, Aki Lukman Nor Hakim, laci di ruang kerja Baskoro Ariwibowo juga disegel dengan stiker 'Dalam Pengawasan KPK'.

Baca: Seperti Ini Penampilan Pemuda Nazareth Matani Tomohon di FSPG 2019

Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan penyidik melakukan penggeledahan di kantor kantor Dinas PUPKP dan BLP Kota Yogyakarta. Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan suap terkait lelang proyek pekerjaan rehabilitasi saluran air hujan di Dinas PUPKP Kota Yogyakarta.

Sehari sebelumnya, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Solo, tepatnya di kantor PT Kusuma Chandra dan Kantor PT Mataram Mandiri. "Sejumlah dokumen-dokumen terkait proyek disita dari lokasi," ujar Febri.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, yang sedang berada di Stadion Mandala Krida, mengaku tidak tahu terkait kedatangan KPK ke lingkungan Pemkot Yogyakarta.

"Saya tidak tahu, monggo saja sesuai ketugasan kok," ujarnya.
Sebanyak lima orang terjaring OTT oleh tim KPK di Surakarta dan Yogyakarta, pada Senin, 19 Agustus 2019.

Mereka adalah jaksa Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Eka Safitra; Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri (MAM), Gabriealla Yuan Ana; dan anak buahnya, Direktur PT MAM Novi Hartono.

Selanjutnya, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPKP Yogyakarta, Aki Lukman Nor Hakim dan anggota Badan Layanan Pengadaan sekaligus anggota Pokja Lelang Pengadaan Rehabilitasi Saluran Air Hujan Jalan Supomo Yogyakarta, Baskoro Ariwibowo.

Baca: Agar Terhindar dari Penyakit Jantung lantaran Insomnia, Lakukan Langkah-langkah Ini

Mereka ditangkap usai terjadi serah terima uang Rp 110 juta dari anak buah Gabriealla, Novi Hartono, kepada jaksa Eka Safitra di rumahnya.

Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved