Jumat, 17 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Operasi Tangkap Tangan

Jadi Tersangka Suap, Seorang Jaksa Terancam Diberhentikan

KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap dalam lelang proyek rehabilitasi saluran air hujan di Kota Yogyakarta.

Editor:
Antara via Kompas.com
Jaksa Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitra berada di mobil tahanan usai diperiksa terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2019). KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta TA 2019 diantaranya Jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitra, Jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta Satriawan Sulaksono, dan Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri Gabriella Yuan Ana dengan barang bukti uang senilai Rp 110.870.000.(ANTARA FOTO/RENO ESNIR) 

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap dalam lelang proyek rehabilitasi saluran air hujan di Kota Yogyakarta.

Satu dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK yakni Eka Safitra jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta sekaligus anggota TP4D.

Dua lainnya, Satriawan Sulaksono jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta dan Gabriella Yuan Ana sebagai Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jaksa Kejari Yogyakarta yang Jadi Tersangka Suap di KPK Terancam Diberhentikan Sementara

BERITA KESEHATAN:

Baca: 7 Pemeriksaan Kesehatan yang Perlu Dilakukan Sebelum Menikah

Baca: 7 Minuman Pengganti Kopi yang Bikin Mata Melek, dari Matcha tea Hingga Kombucha

Baca: Sebelum Usia 30 Tahun, Kita Ternyata tak Benar-benar Dewasa

SUBSCRIBE CHANNEL TRIBUN MANADO TV:

 

Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved