NEWS
10 Tahun Lamanya Jadi Budak Nafsu Bapak, Berani Lapor Polisi Karena Adiknya Juga Dijadikan Mangsa
Setelah selama 10 tahun menjadi budak nafsu sang ayah kandung, seorang gadis berusia 22 tahun akhirnya melaporkan sang ayah ke polisi.
Kasus itu baru terbongkar, Senin (29/7/2019) lalu.
Kasus itu bisa dibongkar setelah korban berhasil kabur saat hendak diajak ke sebuah hotel di Lumajang.
Dia melapor ke Polsek Senduro, Lumajang.
Kasus itu lantas ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan tindakan yang dilakukan oleh bapak kandung itu sungguh keterlaluan.
“Orang tua bejat, sangat sangat tidak masuk akal, di mana ayah kandung tega menye*****i putri kandungnya hingga lebih dari lima puluh kali sejak tahun 2015,” ujar Arsal.
Arsal menegaskan pihaknya akan menangani kasus itu secara serius.
Dia tidak menginginkan predator seksual berkeliaran di wilayah Lumajang.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran menambahkan, dalam pemeriksaan terhadap SS diketahui jika dia memiliki lima orang istri.
"Pelaku memiliki lima orang istri, dan empat orang di antaranya bekerja di luar negeri sebagai TKW," ujar Hasran.
SS terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar karena diketahui telah melanggar Pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)
Artikel telah tayang di Surya.co.id dengan judul: 10 Tahun Gadis Ini Dipaksa Layani Ayah Berhubungan Badan, Mirisnya si Ibu malah Sediakan Kontrasepsi.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Nestapa Gadis Sejak Belia Diajak Ayah Kandung Berhubungan Badan, Sang Ibu Malah Siapkan Kontrasepsi,
Tonton: