Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

10 Tahun Lamanya Jadi Budak Nafsu Bapak, Berani Lapor Polisi Karena Adiknya Juga Dijadikan Mangsa

Setelah selama 10 tahun menjadi budak nafsu sang ayah kandung, seorang gadis berusia 22 tahun akhirnya melaporkan sang ayah ke polisi.

Editor: Indry Panigoro
Tribun Bali
Ilustrasi Gadis Diperkosa (orang dalam foto ini bukan orang yang dimaksud dalam berita) 

Ia kemudian mengumpulkan keberanian dan mengadukan insiden tersebut ke polisi.

Polisi kini tengah melakukan pengejaran karena sang ayah melarikan diri.

Sementara sang ibu sudah ditangkap pihak berwajib karena bekerja sama dengan sang ayah.

Kemudian korban kini tinggal di rumahnya kembali.

Sementara sang adik tinggal di penampungan sebuah LSM untuk memulihkan kondisi mentalnya.

Archana Singh, penanggung jawab LSM Asha Jyoti Kendra menagatakan, bahwa korban sudah diperkosa sejak berusia 6 tahun.

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan (Kolase Tribun Manado/Shutterstock/Mita Stock Images/Pos Kupang)

Ayah paksa anak kandung berhubungan badan 50 kali

Kasus di Lumajang tak lama ini juga bikin miris.

Polres Lumajang menangani kasus bapak memaksa anak kandung berhubungan badan sebanyak 50 kali.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara polisi, kasus itu sudah dilakukan sekitar 50 kali.

Hal itu diketahui setelah pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang melakukan gelar perkara.

Kasus itu menyeret nama Sugeng Slamet (44) warga Kecamatan Pronojiwo, Lumajang sebagai tersangka.

Kasus itu diduga dilakukan mencapai puluhan kali karena dia mengaku memerkosa sang anak sejak anak perempuannya berusia 16 tahun di tahun 2015.

Kini anaknya sudah berusia 19 tahun.

Dari pengakuan korban, kelakuan bejat sang ayah pertama kali dilakukan tahun 2015 saat ia masih berumur 16 tahun.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved