Kriminal
Seorang Janda Muda Cantik Divonis Hukuman Mati, Dia Hilangkan Dua Nyawa, Begini Pengakuannya
Seorang janda divonis hakim dengan hukuman mati. Dia tak sendirian, divonis bersama dua orang lagi.
Pihaknya menilai kedua tersangka tersebut sudah dengan kejam dan sengaja menghilangkan nyawa cucunya.
"Keputusan ini sudah sesuai dengan harapan keluarga besar pak," katanya.
Sebelum divonis hakim, beberapa hari setelah ditangkap, wartawan Tribunsumsel.com sempat melakukan wawancara eksklusif dengan para pelaku.
Ketiganya membunuh Ponia dan anak perempuannya Silvia.
Peristiwa ini betul-betul mengejutkan.
Hari Senin (7/1), wartawan Tribunsumsel.com, Agung Dwipayana mewawancarai tiga orang ini.
Mengenakan baju kaos berwarna merah dan celana levis, Tika Herli (31) duduk di tengah antara Riko Apriadi (20) dan Jefri Ilto Saputra (17) di ruangan Kasat Reskrim Polres Pagaralam.
Sebelum wawancara, Tika Herli sempat menebar senyum di balik masker yang menutupi mulutnya.
Berikut petikan wawancaranya:
Mengapa Anda membunuh korban?
Ponia utang Rp 86 juta dan baru dilunasi tidak sampai separuhnya.
Dia (Ponia) sudah bayar ke saya Rp 35 juta.
Karena belum bayar sisanya, saya sita kartu ATM dan kebetulan saya tahu kode PIN-nya.
Membunuh hanya karena korban belum melunasi utang?
Saya sakit hati Pak karena dia (Ponia) bilang ke teman-temannya saya yang ada utang sama dia.