Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Konsumsi Narkoba, Calon Anggota DPRD Terpilih Ditangkap Polisi

Seorang calon anggota legislatif terpaksa berurusan dengan polisi gara kedapatan mengonsumsi narkoba. Ia juga terancam dipecat oleh partainya.

Editor:
kompas.com
Caleg terpilih PPP Kota Makassar Rachmat Taqwa Quraisy saat dihadirkan di konferensi pers kasus narkoba yang menimpanya, Selasa (20/8/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang calon anggota legislatif terpaksa berurusan dengan polisi gara kedapatan mengonsumsi narkoba. Ia juga terancam dipecat oleh partainya.

Rachmat Taqwa Quraisy oknum calon anggota legislatif DPRD Kota Makassar terpilih dari PPP sudah menggunakan narkoba sejak 6 bulan terakhir.

"Untuk menggunakan kurang lebih 6 bulan," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo saat konferensi pers di halaman Polrestabes Makassar, Selasa (20/8/2019).

Penangkapan Rachmat merupakan hasil pengembangan dari pelaku tindak pidana kasus narkoba yang dikembangkan oleh kepolisian.

Rachmat ditangkap seorang diri di rumahnya di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar.

BERITA POPULER

Baca: Seorang Mahasiswa Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Kamar Kos, Diduga Kematian Karena Ini

Baca: 2 Anak Pejabat Pesta Sabu di Kamar Kos Gadis 19 Tahun, Digerebek saat Asik Lakukan Hal Terlarang Ini

Baca: Intip Suasana Malam Pertama Roger Danuarta dan Cut Meyriska, Ternyata Ada Sosok Ini Dalam Kamar

Follow Instagram Tribun Manado

Polisi menemukan barang bukti narkoba yang dimiliki oleh Rachmat di kamarnya yang berada di lantai 3.

"Ini kan informasi-informasi yang didapat yang berhasil kita kembangkan," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan Rachmat Taqwa Quraisy dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diamankan polisi karena mengonsumsi narkoba.

Dia merupakan salah satu calon anggota legislatif DPRD Kota Makassar Dapil II yang lolos pada Pemilu 2019 lalu.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, RTQ diamankan pada Selasa sekitar pukul 00.30 Wita di rumahnya di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah Makassar.

"Dari tersangka kita dapatkan alat yaitu alat isap sabu maupun sabu-sabu sebanyak 2 sachet dan dua linting tembakau sintetik atau gorilla," kata Wahyu saat menggelar konferensi pers di halaman Polrestabes Makassar, Selasa (20/8/2019).

Ketua DPC PPP Kota Makassar Busranuddin Baso Tika mengancam akan memecat kader yang tersandung dalam kasus narkoba.

Hal ini ia ungkapkan setelah mengetahui salah satu kadernya, Rachmat Taqwa Quraisy ditangkap anggota Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Selasa (20/8/2019) dini hari tadi.

Ia mengatakan, tidak ada toleransi bagi kadernya jika tersandung kasus narkoba yang menurutnya kejahatan yang lebih besar dari terorisme.

"Jadi, saya ketua PPP Makassar kalau memang ada caleg PPP terbukti memakai narkoba atau apa saja kami pasti pecat di partai. Tida ada ampun," tegas pria yang akrab disapa BBT, itu saat diwawancara, Selasa.

BERITA SELEB

Baca: Sempat Dikabarkan Bangkrut, Muzdalifah dan Fadel Islami Kini Jualan Lemon

Baca: 4 Fakta Pernikahan Mewah Putra Raam Punjabi, Pesta 4 Hari 4 Malam hingga Dihadiri Aktris Mancanegara

Baca: Raffi Ahmad Keceplosan Sempat Ingin Nikahi Bella Sebelum Nagita Slavina, Langsung Minta Ini Pada Kru

Namun, meski begitu, BBT mengatakan, PPP masih menunggu kelengkapan penyidikan yang dilakukan oleh polisi terkait status Rachmat yang merupakan caleg terpilih dari PPP di periode ini.

Pihaknya tidak akan tergesa-gesa dalam menyimpulkan status Rachmat Taqwa Quraisy.

"Saya menunggu hasil resmi dari kepolisian tapi intinya narkoba tidak ada ampun bagi narkoba, apalagi seandainya dia terlibat dalam jaringan itu, tidak ada ampun," pungkas BBT.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Oknum Caleg PPP Terpilih Sudah Konsumsi Narkoba Selama 6 Bulan

Baca: Kejuaraan Dunia Bulutangkis, Pasangan Ganda Indonesia Harus Keras Tundukkan Pemain Inggris

Baca: Dua Jaksa Ditangkap KPK, Disangka Menerima Suap Proyek Dinas Pekerjaan Umum

Tonton dan Subscribe

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved