Jakarta Siap Sambut Kendaraan Listrik
Terkait penerbitan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA – Terkait penerbitan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, DKI Jakarta dalam kondisi siap menjalankan perpres tersebut.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah membangun ribuan stasiun penyedia listrik umum (SPLU) yang bisa digunakan oleh masyarakat.
Baca: Usai Kerusuhan: Kata Gubernur Papua kepada Jokowi
Kepala Bidang Pengelolaan Energi Listrik, Minyak, dan Gas Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta Edward Napitupulu mengatakan PT PLN telah membangun 1143 SPLU yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Menurut Edward SPLU yang mayoritas berada di lokasi ramai pinggir jalan, seperti tempat berdagang, taman, dan sebagainya bisa digunakan untuk kendaraan listrik yang bukan kendaraan roda empat atau lebih.
Sebuah kendaraan roda empat atau lebih yang ingin melakukan pengisian ulang di SPLU membutuhkan waktu minimal empat sampai lima jam. Menurut Edward wajar sebuah kendaraan roda empat atau lebih membutuhkan waktu minimal sebanyak itu karena baterainya memiliki daya yang cukup besar.
Untuk kendaraan roda empat atau lebih, pengisian bisa dilakukan di tempat yang tidak mengganggu mobilitas masyarakat. Saat ini pengisian bisa dilakukan di Gedung PLN Gambir, Monumen Nasional, dan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Tahun ini rencananya PLN juga membangun 1000 SPLU di Jakarta karena tahun ini PLN akan mengeluarkan sepeda motor listrik. Kalau yang punya mobil bisa saja menunggu lama untuk mengisi," ujar Edward kepada Tribun Network beberapa waktu lalu.
Baca: Birokrat Sulut Kepincut Maju Pilkada, Olly Dondokambey Beri Lampu Hijau
Sejauh ini di Jakarta terdapat tiga fasilitas SPLU yang dapat digunakan untuk kendaraan roda empat atau lebih. Tempat tersebut berada di SPBU Coco di Jalan Rasuna Said, Kuningan, gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) di Jalan Thamrin dan PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya di Gambir.
Berdasarkan penelurusan Tribun Network, di SPBU Coco terdapat empat unit pengisian daya baterai yang berada di area parkir. Unit ini disebut green energy station. Menurut penuturan petugas SPBU Coco unit tersebut belum digunakan karena belum ada aturan yang menentukan tarif rupiah/kWh.
Kepala Balai Besar Teknologi Konversi Energi BPPT Mohammad Mustofa Sarinanto mengatakan pihaknya menyediakan fasilitas pengisian daya untuk kendaraan listrik di Gedung BPPT RI di Jakarta dan Tangerang tanpa dipungut bayaran. Menurut Mohammad kebijakan tanpa pungutan bayaran ini masih bersifat sementara.
"Kami tawarkan kepada pemilik mobil listrik kalau mampir ke daerah Thamrin, silakan nge-charge. Jadi untuk sementara ini kami masih menggratiskan layanan ini. Kami ingin tahu behaviour konsumen," katanya.
Senior Manager General Affairs PLN UID Jakarta Raya Tris Yanuarsyah berujar SPLU yang dikelola PL tersebar di pinggir jalan. Fasilitas ini kerap digunakan untuk kebutuhan pedagang kaki lima.
TKDN 35 Persen
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan memiliki 37 pasal. Dalam perpres tersebut terdapat definisi motor listrik, baterai, kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, stasiun pengisian kendaraan listrik umum, dan lainnya.
Perpres ini juga membahas percepatan pengembangan industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di dalam negeri. Dalam perpres ini komponen dalam negeri untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai wajib mengutamakan penggunaan komponen dalam negeri.