Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

2020, Perangkat Desa Dapat Gaji Tetap Setara PNS, Jokowi: Alokasikan Anggaran Khusus

Presiden Joko Widodo menyampaikan tahun depan bakal mengalokasikan anggaran khusus untuk penghasilan tetap perangkan desa.

Editor: Chintya Rantung
google
Ilustrasi Perangkat Desa 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berdasarkan pidato Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 dan Nota Keuangan di Gedung MPR-DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2019) beberapa waktu lalu.

Presiden Joko Widodo menyampaikan tahun depan bakal mengalokasikan anggaran khusus untuk penghasilan tetap perangkan desa.

"Pada tahun 2020, selain dukungan pendanaan kelurahan, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk penghasilan tetap perangkat desa," ujarnya.

"Agar kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Desa meningkat," sambung dia.

Nantinya, perangkat atau pejabat desa bakal digaji setara dengan gaji pokok PNS golongan II A.

Peneliti Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Izzudin Al Farras mengatakan, pemberian gaji tetap setara PNS tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Selain itu juga bisa meningkatkan pemerataan pembangunan ke daerah.

BERITA POPULER

Baca: Seorang Mahasiswa Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Kamar Kos, Diduga Kematian Karena Ini

Baca: 2 Anak Pejabat Pesta Sabu di Kamar Kos Gadis 19 Tahun, Digerebek saat Asik Lakukan Hal Terlarang Ini

Baca: Intip Suasana Malam Pertama Roger Danuarta dan Cut Meyriska, Ternyata Ada Sosok Ini Dalam Kamar

"Desa ini kan data terakhir terdapat 75.000 desa, dan banyak perangkat desa.

Dengan gaji tetap setara PNS itu akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan terlebih di berbagai aspek pemerataan pembangunan," ujar Izzudin di Jakarta, Senin (19/8/2019).

Dengan sebesar dua pertiga kemiskinan yang berasal dari desa, produktivitas masyarakat desa diharapkan bisa meningkat. Selain itu, diharapkan juga ada perbaikan kinerja dari perangkat desa yang bersangkutan.

"Karena peningkatan gaji tapi produktivitas enggak meningkat itu menjadi masalah," ujar dia.

Untuk bisa memonitor kinerja perangkat desa seiring dengan pemberian gaji tetap tersebut, Izzudin menyarankan agar dibentuk Key Performance Indicator(KPI) untuk mengukur kinerja para perangkat desa.

"Kalau gaji sama kaya PNS, nah itu harus ada KPI. Itu yang menjadi tolak ukur perangkat desa makin bagus, dicatat, dievaluasi," ujar dia.

Adapun Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad mengatakan, pemberian gaji tetap diperlukan lantaran beban yang diemban perangkat desa pun kian berat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved