Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kriminal

Tim Macan Tangkap Tiga Tersangka Curanmor dan Satu Penadah

Tim Macan Resmob Polresta Manado kembali mengungkap para bandit pencurian sepeda motor yang beraksi di Kota Manado.

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Jufry Mantak.
Press Release Polresta Manado mengenai curanmor. 

Berdasarkan hasil introgasi, para tersangka mengaku kalau sepeda motor hasil curian mereka di jual ke lelaki Jems.

Kemudian tim melakukan pengembangan di wilayah Minahasa Selatan dan berhasil mengamankan lelaki Jems selaku penada bersama empat barang bukti sepeda motor hasil curian.

Selanjutnya, ke empat tersangka digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lanjut.

"Untuk pasal yang dikenakan terhadap para tersangka yakni Pasal 363 ayat (1) ke-4 KHUP dan Pasal 480 KHUP, maksimal 7 tahun penjara," tegas Bawensel.

Dikatakannya juga, untuk barang bukti lainnya sedang dalam pengembangan tim lapangan.

Berita Seleb

Baca: 5 Artis Bollywood Wanita Dengan Bayaran Tertinggi, Masuk Daftar Perempuan Terkaya di India

Baca: Artis Cantik Ini Jadi Inspektur Upacara HUT Kemerdekaan, Lihat Fotonya

Baca: VIRAL Sungguh Mengharukan, Driver Ojol Terima Orderan Artis yang Pernah Menolongnya 23 Tahun Lalu

Sport dan Kesehatan

Baca: Ashley Cole yang Pernah Jadi Jagoan Chelsea dan Arsenal Umumkan Pensiun dari Sepak Bola

Baca: 7 Pemeriksaan Kesehatan yang Perlu Dilakukan Sebelum Menikah

Baca: 5 Gangguan Kesehatan Ini Juga Bisa Terjadi Pada Bayi yang Baru Lahir

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved