Nasional
Sempat Dilakukan Pelambatan Layanan Internet, Kemkominfo Sudah Kembalikan ke Normal Lagi
Ferdinandus Setu, Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo RI menyampaikan bahwa pada Senin (19/8/2019) malam telah dilakukan throttling atau pelambatan akse
Bantah Pulangkan Mahasiswa Papua
Sementara itu Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, Pemerintah Kota Malang tidak pernah mengeluarkan kebijakan pemulangan terhadap mahasiswa asal Papua yang ada di Malang.
Pernyataan itu disampaikan Sutiaji menanggapi aksi demonstrasi warga Papua yang salah satunya dipicu oleh pernyataan Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko.
Sofyan sempat memunculkan opsi pemulangan seusai terjadi kericuhan antara mahasiswa asal Papua dan warga di Perempatan Rajabali, Kayutangan, Kota Malang pada Kamis (15/8/2019) lalu.
"Pemerintah kota sampai saat ini tidak pernah membuat kebijakan yang berkaitan dengan ada pemulangan dan lain sebagainya," kata Sutiaji di ruang kerja wali kota Malang, Senin (19/8/2019).
Dikatakannya, setiap warga negara dipersilakan untuk menempuh pendidikan di Kota Malang.
"Jangankan dia adalah warga negara kita, orang di seluruh dunia saja boleh mencari ilmu di kita (Kota Malang). Sekali lagi tidak pernah ada pelarangan atau pemulangan dan lain sebagainya berkaitan dengan kaitan ini," katanya.
Selaku wali kota, Sutiaji menyampaikan permintaan maaf atas kericuhan yang terjadi pada Kamis (15/8/2019) lalu.
Saat itu, kericuhan antara warga dan mahasiswa Papua terjadi ketika mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) hendak melaksanakan aksi di depan Balai Kota Malang.
Pihak kepolisian mengatakan, aksi tersebut tidak mengantongi izin meski sudah memberikan surat pemberitahuan.
"Kalau kemarin ada insiden kecil atau dimaknai besar, itu kalau antar masyarakat atas nama Pemerintah Kota Malang saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Bahwa kemarin itu di luar sepengetahuan kami juga," katanya.
Sutiaji juga sudah mengumpulkan warga Kota Malang yang terlibat kericuhan dan memberikan pemahaman kepada mereka terkait kebebasan berpendapat di depan umum.
Meskipun, mahasiswa Papua menyuarakan kemerdekaannya atas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Setelah itu kami kumpulkan, para kelompok kami, saya kumpulkan semua. Saya berikan paparan kepada mereka bahwa siapapun berhak untuk menyampaikan pendapat," katanya.
"Mereka (warga Kota Malang) menyampaikan (mahasiswa Papua) makar, makar bukan di ranah kami. Mereka kan hanya menyampaikan pendapat. Kita dengarkan pendapatnya bagaimana dan dilindungi oleh negara," jelas Sutiaji. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Kemkominfo RI Melakukan Pelambatan Akses Bandwidth di Beberapa Wilayah Papua, Begini Tujuannya
Youtube Channel Tribun Manado :