Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS

Mengenai CPNS, Informasi Lengkap Proses Penerimaan dan Tahapan Proses Seleksi

Memang sudah punya rencana. Pemerintah akan membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2019.Tetapi belum ada pengumuman jadwal

SERAMBINEWS.COM/Putri
ilustrasi lowongan cpns 2019 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Memang sudah punya rencana. Pemerintah akan membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2019.

Tetapi belum ada pengumuman jadwal resmi hingga Agustus ini.

Pemerintah belum juga mengumumkan jadwal pasti pendaftran CPNS 2019 dibuka.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, rencananya pendaftaran CPNS dibuka pada bulan Oktober 2019 mendatang.

Namun demikian, kata Bima, perekrutan CPNS pada tahun ini masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.

"Tapi masih menunggu Pak Menpan (Menpan RB Syafruddin) masih meminta waktu Presiden melakukan rapat terbatas," ujarnya di Jakarta, Senin (18/8'2019).

Restu Presiden Jokowi dinilai sangat penting karena pada Oktober 2019 nanti, akan ada pergantian pemerintahan dari Jokowi-Jusuf Kalla ke Jokowi-Ma'ruf Amin.

Baca: Malam Ini Jaringan data Telkomsel Sempat Terganggu, Ini Penyebabnya

Baca: TAK Mengindahkan Peringatan dari Pemandu Wisata, Turis China Terjatuh di Wisata Air Mata Iblis

Baca: Sempat Dilakukan Pelambatan Layanan Internet, Kemkominfo Sudah Kembalikan ke Normal Lagi

Facebook Tribun Manado :

Baca: Wacana Kota Bekasi Masuk ke Dalam Wilayah Ibu Kota, Ini Kata Anies Baswedan

Baca: Seorang Ibu Pingsan Usai Menang Lomba Tarik Tambang, Meninggal Dunia Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Baca: PERINGATAN DINI Untuk Selasa 20 Agustus 2019, Ini Wilayah Yang Berpotensi Hujan Petir Angin Kencang

Instagram Tribun Manado :

Selian itu, kabinet pun kemungkinan akan diisi oleh menteri yang berbeda.

Oleh karena itu, rencana pembukaan penerimaan CPNS 2019 perlu dibicarakan kembali.

Soal formasi, Bima mengatakan kemungkinan akan tetap sama.

Namun, saat ini BKN juga masih menunggu penetapan formasi yang dibutuhkan.

Sementara itu, untuk pengangkatan pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), BKN mengatakan penerimaannya tidak akan bersamaan dengan CPNS.

"Saya rasa kira-kita mungkin nanti CPNS-nya terlebih dahulu karena P3K ini masih harus ada koordinasi yang lebih lebih rinci," ucapnya.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa rekrutmen calon pegawai negeri sipil ( CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) pada Oktober 2019 mendatang.

Di media sosial beredar kabar bahwa akan ada rekrutmen CPNS dan PPPK yang akan dibuka mulai 23 Oktober 2019.

Dalam pesan berantai tersebut disebutkan pemerintah akan membuka sebayak 150.000 lowongan.

Rekrutmen teerdiri dari 100.000 tenaga guru (SD, SMP, SMU/SMK) dan 50.000 untuk tenaga kesehatan (Dokter, Bidan, Perawat, dan lain-lain).

Adapun lulusan yang akan direkrut mulai dari tingkatan pendidikan lulusan SMU/SMK, D-III, D-IV & S-1 dari berbagai jurusan.

Persyaratannya untuk CPNS berusia 20 sampai 35 tahun dan untuk PPPK berusia 35 sampai 58 tahun.

Dalam pesan berantai itu juga dimuat soal persyaratan dokumen yang harus disiapkan para peserta yang ingin mengikuti tes CPNS tahap kedua tersebut.

Informasi Lengkap Proses Penerimaan CPNS 2019

BKN menyampaikan, proses seleksi CPNS dan P3K tahun ini serupa dengan seleksi periode sebelumnya. Hanya saja ada beberapa yang berubah atau diganti, yakni Soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pasalnya soal-soal tersebut yang dianggap tidak valid sehingga harus diganti dengan naskah soal lainnya.

Pada penerimaan kali ini, untuk seleksi P3K akan lebih awal dilaksanakan yang sekitar Agustus ini.

Sedangkan untuk CPNS berlansung pada Oktober mendatang.

Karena itu BKN hingga saat ini terus mempersiapkan segala keperluan yang dibutuhkan.

Termasuk formasi kebutuhan pegawai di pemerintah pusat maupun daerah.

Apalagi, BKN sudah meminta instansi terkait untuk menyampaikan usulan kebutuhan pegawainya.

Sementara, besaran pegawai yang akan diterima secara umum ialah 253.173 orang terdiri dari sejumlah posisi.

7 tahapan proses seleksi

Pada penerimaan CPNS dan P3K 2019, disebutkan BKN ada sekitar tujuh tahapan yang harus dilalui pelamar dalam proses menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mulai proses pengumuman secara umum hingga pemberkasan/dilantik.

Tahapan demi tahapan ini, sudah diatur detail dalam peraturan pemerintah.

Yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Adapun rincian tahapan prosesnya sebagai berikut:

- Pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK secara umum

- Pendaftaran online di laman sscasn.bkn.go.id.

- Pengumuman Seleksi Administrasi

- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Seleksi Kompetensi Bersama (SKB)

- Pengumuman Kelulusan

- Pemberkasan (telah resmi jadi ASN)

Semua proses pendaftaran berbasis online

BKN menegaskan semua proses penerimaan CPNS dan P3K kali ini dilakukan secara online.

Tidak yang dilakukan melalui cara konvensional atau manual dalam prosesnya.

Mulai dari pendaftaran, penyerahan berkas, dan hingga pengumuman kelulusan pelamar.

Hingga kini pihak BKN belum bisa menyampaik detail tahapan demi tahapan yang harus dilalui para pelamar tanggal demi tanggal.

Namun yang pertama kali yang akan dilakukan BKN ialah mengumumkan penerimaan CPNS dan PPPK secara umum. (*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Kapan Jadwal Pasti Penerimaan CPNS 2019? Ini Penjelasan Lengkap BKN

Youtube Channel Tribun Manado :

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved