Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kerusuhan Manokwari

Kronologi Dugaan Persekusi Mahasiswa Papua di Jatim hingga Pecahnya Kerusuhan di Manokwari

Pertokoan dan bank pemerintah juga tak beroperasi hingga para demonstran membakar Gedung DPRD Papua Barat.

Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA
Kerusuhan di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8/2019). 

Hingga pukul 08.00 WIT, akses Jalan Yos Sudarso di perempatan lampu merah Sanggeng, Jalan Trikora Wosi dan beberapa tempat lain masih diblokade warga.

Aksi ini dilakukan warga sebagai bentuk protes terhadap tindakan rasisme yang dilakukan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Oknum Aparat, terhadap mahasiswa Papua, di Malang, Surabaya dan Semarang.

Gubernur Papua, Lukas Enembe, sebelumnya menyebut jika Pemprob Papua mengharagai upaya hukum yang berlaku.

Meski demikian, Lukas juga meminta aparat keamanan tidak melakukan pembiaran terhadap tindakan persekusi dan main hakim sendiri yang bisa melukai masyarakat Papua.

Hal ini terkait dengan tindakan aparat yang mengamankan 43 mahasiswa di asrama mahasiswa Papua di Surabaya.

"Kita sudah 74 tahun merdeka, seharusnya tindakan-tindakan intoleran, rasial, diskriminatif tidak boleh terjadi di negara Pancasila yang kita junjung bersama," kata Enembe.

"Tindakan rasial di Surabaya sangat menyakitkan," imbuhnya.

Gedung DPRD Dibakar

Dilansir TribunWow.com dari tayangan live KompasTV, kantor DPRD Papua Barat dikabarkan dibakar oleh massa dan kondisinya disebut hampir rata dengan tanah.

Rumah warga, dan ruko-ruko di sekitar lokasi juga turut dirusak oleh massa yang anarki.

Dalam video, terekam suasana kondisi kebakaran masih berlangsung dan belum padam.

KLIK TAUTAN AWAL TRIBUNNEWS.COM

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved