Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Fakta Baru Video 1 Wanita Layani 3 Pria Vina Garut, dari Kepuasan hingga Terungkap Soal Orientasi

Video tersebut berisi perbuatan mesum antara 1 wanita melawan 3 lelaki

Editor: Indry Panigoro
Surya
Ilustrasi - 

Selain V dan A, ada dua pria lain yang juga ikut bermain dalam video asusila berdurasi kurang dari dua menit itu. Sejauh ini, ada dua film yang tersebar. Namun, diduga kuat, jumlahnya mencapai puluhan.

Satreskrim Polres Garut membuat dua tim untuk menangani kasus ini. Satu tim bergerak memburu para tersangka. Tim lain menyelidiki konten video yang tersebar.

Dari tersangka A, polisi mengamankan ponsel. "Dari ponsel itu diketahui, A menyimpan 10 video, semuanya disimpan di google drive," kata Kapolres.

Berita Populer: Dua Rutinitas Soekarno, Jelang HUT Kemerdekaan RI yang Tak Boleh Diganggu oleh Siapapun

Berita Populer: Hasil Lengkap Liga Inggris, Manchester City Gagal Menang, Arsenal dan Liverpool Perkasa

Berita Populer: AHY Bilang Ayahnya SBY tak Bisa Hadir tapi Titip Salam ke Presiden Jokowi, Ini Alasan

Dari 10 video itu, terdapat tujuh video yang serupa dengan yang beredar di media sosial, sedangkan sisanya berbeda.

Kapolres mengatakan, selain menetapkan V dan A sebagai tersangka, polisi juga menetapkan satu tersangka lain, yakni B alias W.  Seperti halnya V dan A, W juga warga Tarogong, Garut. W juga ikut bermain dalam video asusila ini. W menyerahkan diri ke Polres Garut pada Rabu malam.

"Kami masih kejar dua orang lagi yang terlibat dalam kasus tersebut. Identitasnya sudah ada," ucapnya.

Penyebar video, kata Budi, masih mereka kejar. Polisi juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk memblokir peredaran video ini.

Budi mengatakan, tersangka A tak mengambil bayaran saat melakukan adegan ranjang.

"Tersangka A yang dulu jadi suami V adalah seorang biseksual. Ia ke lelaki suka, ke perempuan juga suka. Saat melakoni adegan asusila itu A hanya mencari kepuasan.

Semua uang yang didapatnya dalam setiap film, yakni antara Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu, ia berikan kepada V.

Meski menjadi tersangka, A tidak ditahan. Ia terbaring di rumahnya dalam keadaan sakit.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, ikut mendesak Kemenkominfo untuk segera memblokir tautan video ini. Pemkab Garut, ujarnya, sangat prihatin dengan tersebarnya video asusila itu. Peristiwa itu juga menjadi instrospeksi bagi pemerintah.

"Ini, kan, menyangkut akhlak dan keteladanan di masyarakat. Perlu ditingkatkan lagi," ujarnya saat ditemui sebelum rapat paripurna di Gedung DPRD Garut, Jumat (16/8).

Ketua MUI Garut, KH Sirodjul Munir, meminta agar polisi memaksimalkan penegakan hukum kepada pelaku. Ia juga meminta polisi mengusut penyebar "video Vina Garut" tersebut.

"Harus segera ditangani. Siapa yang melakukan dan men-share video tersebut. Videonya juga harus cepat," tandasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved