Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anggota DPRD

Selain Gaji, Anggota DPRD Ibukota Dapat Tunjangan Transportasi Sebesar Rp 21 Juta

Gaji dan tunjangannya yang akan diterima nanti pun banyak. Anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan gaji dan tunjangan yang cukup fantastis.

RYANA ARYADITA UMASUGI/Kompas.com
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menjadi wakil rakyat menjadi idaman sejumlah orang.

Supaya menjadi Wakil rakyat atau Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus memiliki suara pemilih yang banyak.

Gaji dan tunjangannya yang akan diterima nanti pun banyak. 

Anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan gaji dan tunjangan yang cukup fantastis.

Sekretaris DPRD DKI Jakarta M. Yuliadi mengatakan selain mendapatkan gaji, setiap bulan anggota DPRD DKI mendapatkan tunjangan rumah dan mobil.

Untuk gaji, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendapatkan gaji Rp 28 juta.

Lalu wakil ketua DPRD DKI yakni M. Taufik, Triwisaksana, Achmad Zayadi, dan Ferrial Sofyan mendapatkan gaji Rp 31 juta.

Baca: Lomba Unik HUT Kemerdekaan, Tarik Bus Sejauh 10 Meter, Yang Tercepat Menang

Baca: Satu Hari Sebelum HUT Kemerdekaan, Densus 88 Tangkap Terduga Teroris

Baca: Polusi Udara Hampir Tak Terhindari, Ini Cara Agar Kita Terhindar Dari Penyakit, Mandi Salah Satunya

Facebook Tribun Manado :

Baca: Bupati Tetty Paruntu Minta Nelayan Jangan Melaut Dulu

Baca: Nama Jalan Diluar Negeri Diambil Dari Nama Pahlawan Nasional Indonesia

Baca: Intip Potret Acara Jelang Pernikahan Cut Meyriska dan Roger Danuarta, dari Pengajian Hingga Siraman

Instagram Tribun Manado :

Terakhir untuk 101 anggota DPRD mendapatkan gaji Rp 21 juta.

Selain gaji, ketua DPRD DKI mendapatkan satu unit rumah dinas.

Sementara untuk keempat wakil mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 70 juta.

Adapun, 101 anggota DPRD DKI Jakarta lainnya mendapatkan tunjangan rumah Rp 60 juta.

"Dapat rumah hanya ketua saja. Wakil ketua dapat tunjangan rumah. Anggota (dapat) Rp 60 juta. Itu ada pergub, per daerah beda tergantung dengan kemampuan daerah," kata dia kepada Kompas.com di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019).

Selanjutnya untuk kendaraan, ketua DPRD mendapatkan mobil dinas jenis Land Cruiser.

Wakil ketua DPRD DKI Jakarta juga mendapatkan mobil dinas.

Namun 101 anggota DPRD lainnya mendapatkan tunjangan transportasi Rp 21 juta.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved