Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jokowi Apresiasi Mahkamah Konstitusi yang Mampu Selesaikan Sengketa Pilpres dan Pileg

Saat memberikan pidato kenegaraan di sidang tahunan MPR 2019, Presiden Jokowi memuji kinerja Mahkamah Konstitusi (MK)

Editor: Aswin_Lumintang
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Presiden Jokowi menghadiri sidang tahunan MPR. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Saat memberikan pidato kenegaraan di sidang tahunan MPR 2019, Presiden Jokowi memuji kinerja Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menyelesaikan sengketa Pilpres 2019 dan Pilkada 2018.

Setiap tahunnya, Presiden Jokowi memilih pakaian-pakaian tersendiri untuk dikenakan saat pidato Sidang Tahunan MPR RI 2019 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta
Setiap tahunnya, Presiden Jokowi memilih pakaian-pakaian tersendiri untuk dikenakan saat pidato Sidang Tahunan MPR RI 2019 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta (Theresia Felisiani/tribunnews.com)

Menurut mantan Wali Kota Solo itu, MK telah menghadirkan proses peradilan yang terbuka dan berpegang teguh pada independensi.

"MK yang telah menyelesaikan sengketa perselisihan hasil Pilkada 2018, Pemilu Legislatif, dan Pemilu Presiden 2019, dalam koridor konstitusi secara damai, adil, dan bermartabat," ungkap Jokowi, Jumat (16/8/2019) di Ruang Sidang Paripurna 1, Komplek Parlemen Senayan.

Sebagai penjaga konstitusi, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan MK telah menguji 85 perkara dan memutus 52 perkara pengujian UU dalam kurun waktu satu tahun.

"Putusan-putusan MK tersebut turut mendukung upaya pemerintah dalam reformasi sistem perundang-undangan dan penataan proses legislasi," ungkapnya.

Baca: Pengembangan TIK Jadi Fokus Utama Pemerintah

Baca: 30 Kumpulan Ucapan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke-74 Untuk Update Statusmu di WA, IG, dan Facebook

Baca: Cerita Heroik dan Sedih dari Korban Kebakaran, Hendra Sempat Mendengar Orang Berlari Diatas Atap

Jokowi menambahkan MK telah memberikan kontribusi pada penguatan demokrasi konstitusional.

Diketahui MK menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres yang diajukan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Putusan MK ini menjadikan Jokowi-Ma'ruf sebagai Presiden dan Wapres terpilih 2019-2024 yang bakal dilantik Bulan Oktober nanti.

Sebut tamu yang hadir

Sebelum membacakan pidato, mantan gubernur DKI Jakarta itu mengawali menyebutkan nama para mantan kepala negara di Indonesia yang turut hadir di sidang tahunan tersebut.

Megawati Kembali terpilih jadi Ketua Umum PDIP
Megawati Kembali terpilih jadi Ketua Umum PDIP (Tribun Jabar - Tribunnews.com)

Di kesempatan itu, hadir Presiden Republik Indonesia Kelima Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Republik Indonesia Keenam Jenderal TNI. Try Sutrisno, dan Wakil Presiden Republik Indonesia Kesembilan Hamzah Haz.

Lalu, Sinta Nuriyah Wahid, istri dari Presiden Indonesia keempat Abdurrahman Wahid, Sandiaga Uno, mantan calon wakil presiden nomor urut 02 di pemilihan presiden (Pilpres) 2019, dan Wakil Presiden terpilih Ma'ruf Amin.

Jokowi menyebut Sandiaga sebagai sahabat.

"Kepada sahabat saya Sandiaga Uno," kata dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sandiaga Uno hadir di sidang tahunan mewakili mantan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved