Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Curi Mobil Mewah dengan Modus Beri Obat Tidur Korban, Hasilnya untuk Beli Hewan Kurban

Duo tersangka pencurian kendaraan mewah ini membeli hewan kurban untuk Iduladha dari hasil penjualan kendaraan curian.

Editor:
kompas.com
Tersangka tindak pidana dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Duo tersangka pencurian kendaraan mewah ini membeli hewan kurban untuk Iduladha dari hasil penjualan kendaraan curian.

Hal tersebut terungkap setelah polisi menangkap dua tersangka pencurian kendaraan mewah, Jafar (45) dan Cecep (50).

Dalam menjalankan aksinya, mereka memberikan obat perangsang agar para korban tertidur.

Setelah korban tertidur, Jafar dan Cecep akan membawa kabur mobil mewah milik korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kedua tersangka ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada 20 Juli 2019 lalu.

Baca: 5 TERPOPULER: Rocky Gerung Bandingkan Ahok & Anies, Profil Adian Napitupulu, Foto Baby Shower Puput

Baca: PENGAKUAN Pria Jual Istri Masih Berusia 16 Tahun dan Hamil 4 Bulan untuk Layanan Ranjang Bertiga

 

Kedua tersangka selalu mengajak bertemu korban yang hendak menjual mobilnya di apartemen.

"Keduanya kontrak di salah satu apartemen di Jakarta Pusat. Tapi sering pindah-pindah saat transaksi (jual beli mobil mewah).

"Saat itu (ditangkap), mereka mengaku hanya menyewa (apartemen) untuk satu hari," kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).

Argo menjelaskan kedua tersangka mendapatkan identitas korban yang hendak menjual mobilnya melalui internet.

Selanjutnya, mereka akan menghubungi korban untuk mengajak bertemu di apartemen.

Kepada salah satu korban, para tersangka mengaku berminat membeli mobil jenis BMW milik korban senilai Rp 1,3 miliar.

Selanjutnya, mereka meminta bertemu korban di salah satu apartemen di Kemayoran untuk melihat kondisi mobil korban.

"Kemudian saat ketemu, korban diberi minuman yang telah dicampur obat perangsang.

"Akhirnya korban tertidur dan tersangka kabur dengan mobil milik korban. Tersangka menjual mobil itu seharga Rp 800 juta," ungkap Argo.

Para tersangka menggunakan uang hasil penjualan mobil untuk membeli mobil baru lainnya, menafkahi kebutuhan sehari-hari, dan membeli hewan kurban untuk Idul Adha.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved