Kasus Suap
Politisi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso Terbukti Terima Uang Suap & Disimpan dalam Lemari Pakaian
Terdakwa Bowo baik sendiri maupun bersama Indung, menerima hadiah berupa uang sejumlah 163.733 Dollar AS dan Rp311.022.932 dari Asty Winasti
TRIBUNMANADO.CO.ID - Wakil rakyat asal Partai Golkar itu menerima suap dari Direktur Utama PT Ardila Insan Sejahtera (AIS) Lamidi Jimat karena membantu menagih utang ke PT Djakarta Lloyd.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso, menerima suap 163.733 Dollar Amerika Serikat (AS) atau setara sekitar Rp 2,3 miliar dan uang tunai Rp 311,02 juta dari pihak PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Bowo juga menerima gratifikasi Rp 7,7 miliar dari sejumlah pihak.
Hal itu disampaikan JPU KPK saat membacakan surat dakwaan Bowo Sidik Pangarso di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (14/8).
Jaksa KPK menyampaikan suap pertama dari PT HTK dengan total Rp2,6 miliar diberikan oleh Marketing Manager PT HTK Asty Winasti atas sepengetahuan Direktur PT HTK, Taufik Agustono.
"Bahwa Terdakwa Bowo Sidik Pangarso baik sendiri maupun bersama Indung Andriani (orang kepercayaan Bowo), menerima hadiah berupa uang sejumlah 163.733 Dollar AS dan Rp311.022.932 dari Asty Winasti," ujar jaksa KPK, Ikhsan Fernandi, saat membacakan surat dakwaan Bowo Sidik.
Pemberian uang itu dimaksudkan agar Bowo membantu PT HTK mendapatkan kerja sama pekerjaan pengangkutan dan atau sewa kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (PT PILOG).
Baca: BIODATA Adian Napitupulu, Tuama Manado Anggota Aktivis 98 yang Diisukan jadi Calon Menteri Agraria
Baca: 9 Pengakuan Mengejutkan Ahok Saat di Kupang, Ungkap Sifat Sang Istri & Singgung Soal Menteri Jokowi
Baca: Update Fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Banten, Pelaku Bertopeng dan Diduga Pembunuhan Berencana
FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO
Jaksa memaparkan, PT HTK merupakan perusahaan yang mengelola kapal MT Griya Borneo.
Perusahaan ini sebelumnya memiliki kontrak kerja sama dengan anak perusahaan PT Petrokimia Gresik, PT Kopindo Cipta Sejahtera (KCS) untuk pengangkutan amonia dalam jangka waktu 5 tahun.
Pada tahun 2015, dibentuk perusahaan induk yang menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam bidang pupuk, yaitu PT Pupuk Indonesia Holding Company (PT PIHC).
Namun selanjutnya, kontrak kerja sama PT HTK pun diputus dan pengangkutan amonia dialihkan ke anak perusahaan PT PIHC, yaitu PT PILOG.
PT HTK keberatan dan masih berkeinginan melanjutkan kontrak kerja sama tersebut.
Oleh karenanya Asty diminta Taufik Agustono selaku Direktur PT HTK untuk mencari solusi.
Sekitar Oktober 2017, Asty bersama pemilik PT Tiga Macan, Steven Wang bertemu dengan Bowo Sidik di sebuah restoran di Jakarta.
Baca: Ini Daftar 56 Perwira Tinggi TNI yang Dimutasi oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto
Baca: HASIL PIALA SUPER EROPA Kiper Liverpool Bawa The Reds Jadi Kampiun, Chelsea Kalah Adu Pinalti
Baca: Krisdayanti Habiskan Miliaran Rupiah Untuk Operasi Plastik, Wajah Tanpa Make Up Jadi Sorotan