Gadaikan SK
Gadaikan SK Anggota DPRD, Gaji Legislator Habis untuk Bayar Cicilan dan Bunga Agunan
Sebagian anggota dewan perwakilan rakyat atau legislator ternyata suka juga menggadaikan surat keputusan (SK) keanggotaanya.
TRIBUNMANADO. CO. ID - Sebagian anggota dewan perwakilan rakyat atau legislator ternyata suka juga menggadaikan surat keputusan keanggotaanya.
Bahkan, ada anggota dewan yang gajinya habis untuk membayar agunan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Barat Syaiful Huda.
Sebab itu, DPW PKB Jabar, kata Huda, akan melakukan kontrol terhadap kadernya yang terpilih sebagai anggota DPRD terutama di level Provinsi Jawa Barat.
Kontrol tersebut dilakukan agar kadernya di fraksi PKB tidak menggadaikan SK anggota DPRD terpilih dengan jumlah yang berlebihan.
Baca: KRONOLOGI dan Fakta Terbaru Briptu Heidar Meninggal Dunia Pasca Disandera KKB Papua
Baca: Pemerintah Siap Ambil Alih Kasus Enzo Allie yang Diduga Pendukung Organisasi Terlarang
Baca: Tahun 2019, Tiga Anggota Polri Gugur saat Melaksanakan Tugas, Ini Kisah Perjuangan Mereka
“Kita kontrol. DPW dan DPC akan mengontrol agunan SK,” kata Huda saat ditemui di kantor KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung, Rabu (14/8/2019).
Huda mengatakan, kontrol yang dilakukan PKB bertujuan agar anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB setiap bulannya masih bisa menerima gaji.
Sebab, banyak pengalaman anggota DPRD yang tidak menerima gaji setiap bulannya lantaran harus membayar cicilan agunan gadai SK.
“Jangan sampai gajinya habis gara-gara diagunkan ke bank. Ini enggak produktif,” jelasnya.
Huda menambahkan, jika gaji anggota DPRD setiap bulan hanya dipakai untuk membayar cicilan agunan beserta bunga, dikhawatirkan kinerja anggota DPRD Jawa Barat dari fraksi PKB menjadi tidak produktif.
“Ini bisa mengurangi kinerja di kemudian hari. Paling tinggi kita minta di angka empat puluh persen.
"Kalau ngasih platform, cukuplah ngambil Rp 300.000.000. Bank itu bunganya besar lho,” ujarnya.
Sementara itu, M Faizin, salah satu kader PKB Jawa Barat yang terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat mengatakan, menggadaikan SK anggota DPRD merupakan hal yang wajar.
“Saya pikir wajar saja karena terus terang dalam pemilu kemarin butuh energi yang tidak sedikit sehingga mungkin ada beberapa yang mesti dikorbankan.
"Tentunya resiko itu harus diambil,” kata Faizin.
Baca: Lima Hal yang Baru Pertama Kali Terjadi di Gelaran Piala Super Eropa
Baca: Nangkring di Urutan 4 di MotoGP Austria, Valentino Rossi Puji Kemampuan Tim Yamaha
Baca: Mantan Pesepak Bola asal Honduras Meninggal Dunia di AS, Alami Serangan Jantung
Selain itu, tingginya biaya politik dan kampanye di ajang Pileg 2019 kemarin membuat para caleg memiliki utang.
“Karena bagaimana pun kalau ada utang harus dibayar. Ini bagian dari ajaran agama kita. Jangan sampai ada utang tidak terbayar.
" Nah, ini kemudian menjadi bagian pembayaran. Jadi sah-sah saja,” katanya.
Serupa dengan Faizin, kader PKB lainnya yang terpilih sebagai anggota DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat, mengatakan, menggadaikan SK wajar dan sah-sah saja dilakukan.
Dia bahkan mengaku sudah terpikir untuk menggadaikan SK penetapan sebagai anggota DPRD Jawa Barat periode 2019-2024.
“Saya kira soal itu lumrah saja. Enggak masalah bagi yang mau, kalau tidak mau juga enggak apa-apa. Iya, saya ada rencana ke sana (menggadaikan SK),” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PKB Jabar Batasi Agunan Gadai SK Kadernya yang Terpilih Jadi Anggota DPRD
Baca: Tak Lagi Jadi Asisten Raffi Ahmad, Merry Dapat Hadiah Jam Tangan Mewah Seharga Ratusan Juta
Baca: Jadi Sorotan, Sandra Dewi Tunjukkan Ekspresi Nangis Pertama Raphael Moeis, Intip Yuk!
Baca: Dekat Dengan Elly Sugigi, Christian Leitner Tuai Kritikan Pedas Teman-Temannya
YouTube Channel Tribun Manado :