Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

2 Saksi Kunci Kasus Prada DP Hilang Tanpa Jejak, Saksi Ahli Kejiwaan: Dia Sadar Apa yang Dilakukan

Sayangnya, oditur atau penuntut umum dalam pengadilan militer tak bisa menghadirkan dua saksi kunci kasus ini di Pengadilan Militer I-04 Palembang.

Editor: Indry Panigoro
Kolase foto M Fajri/Tribunnews
Vera Oktaria dan Prada DP 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua Saksi Kunci Kasus Prada DP Hilang Tanpa Jejak, Saksi Ahli Kejiwaan: Dia Sadar Apa yang Dilakukan.

Sidang kasus pembunuhan kasir minimarket, Fera Oktaria oleh kekasihnya sendiri, Prada DP kembali berlanjut, Selasa (13/8/2019).

Sayangnya, oditur atau penuntut umum dalam pengadilan militer tak bisa menghadirkan dua saksi kunci kasus ini di Pengadilan Militer I-04 Palembang.

Pasalnya, sampai saat ini kedua saksi itu tak diketahui keberadaannya.

Kedua saksi yang hilang tersebut adalah Dodi Karnadi (36), paman Prada DP dan Muhammad Hasanudin, teman dari Dodi.

Dodi diketahui adalah orang pertama yang mengetahui Prada DP memutilasi dan membunuh Fera Oktaria (21).

Sementara, Hasanudin yang membawa terdakwa ke sebuah pondok pesantren di Serang Banten.

Oditur CHK Mayor D Butar Butar dalam sidang mengatakan, mereka telah empat kali melayangkan surat panggilan kepada kedua saksi untuk hadir di persidangan.

Namun, sampai sekarang tak ada jawaban dari kedua saksi tersebut.

Baca: Gadis 16 Tahun Dihabisi 5 Remaja, Mayatnya Ditaruh Dalam Karung, 1 Tersangka Terekam Kamera

Baca: Oknum Polisi Jadikan Gadis 19 Tahun Sebagai Budak Syahwat, Terungkap Berkat Foto Tak Sehelai Benang

Baca: VIRAL VIDEO Siswa SMA dan Siswi SMP Ciuman, Perhatikan Tangan si Pria hingga Buat Wanita Membungkuk

BERITA POPULER:

Baca: Mahfud MD Duga Enzo Sejak Awal tak Memenuhi Prasyarat Jadi Bagian dari TNI: Sebaiknya Diberhentikan

Baca: Ada yang Menarik dari Rumah Najwa Shihab, Hingga Kehidupannya Setelah Menikah, di Video Ini Terkuak!

Baca: Buka-bukaan Kivlan Zein-Wiranto hingga Rumor Terbaru Kabinet Jokowi

"Berdasarkan dari keterangan perangkat desa setempat, kedua saksi ini sudah hilang tak tahu di mana sejak satu bulan lalu," kata Mayor CHK D Butar Butar kepada ketua hakim Letkol CHK Khazim.

Setelah mendengar penjelasan tersebut, hakim ketua meminta pendapat dari penasehat hukum terdakwa.

"Apakah dibacakan saja hasil pemeriksaan saksi dipenyidik karena tidak bisa dihadirkan?" tanya hakim ketua.

"Siap, dibacakan saja Yang Mulia," ucap kuasa hukum Prada DP.

Mayor CHK D Butar Butar menyebutkan, Dodi diperiksa penyidik pada Kamis, 20 Juni 2019.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved