Berita Manado
Sisa Peristiwa Longsor di Manado, Keluarga Almarhum Sir Jon Pindah ke Kamangta
Rumah yang mereka tinggalkan tampak tidak terurus lagi. Bekas-bekas longsor yang menutup rumah juga tidak dibereskan.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: maximus conterius
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Keluarga almarhum Jontinofer Duarmas, guru SMK Negeri 9 Manado yang tewas dalam peristiwa longsor pada awal Februari 2019 silam, memilih meninggalkan rumah mereka yang tertimpa longsor di Lingkungan 1 Kelurahan Taas, Kecamatan Tikala, Manado.
Menurut keterangan tetangga, keluarga almarhum sekarang sudah pindah ke Kamangta, Kecamatan Tombuluan, Kabupaten Minahasa.
Adapun rumah yang mereka tinggalkan tampak tidak terurus lagi. Bekas-bekas longsor yang menutup rumah juga tidak dibereskan.
Tribun Manado mendatangi rumah itu pada Senin (12/8/2019) sore.
Sama sekali tidak ada orang yang menempati rumah itu. Kondisinya berantakan, tanah memenuhi bagian teras.
Sementara sampah dan kayu-kayu berserakan di depan rumah.
Sisa-sisa longsor juga tampak sampai ke dapur. Tingginya hampir setara plafon. Dapur rumah itu tampak hancur.
Rumah itu memang berada di dekat tebing setinggi kira-kira 15 meter.
Tebing itu terdiri dari tanah liat yang kira-kira 10 meter dan tanah merah 5 meter.
Setengah dari tanah liat itu yang longsor dan menimbun rumah.
Baca: 6 Bulan Sejak Longsor Menerjang Rumah Warga, Bantuan Pemerintah Belum Juga Datang
Baca: Cerita Istri Sir Jon Duarmas, Guru SMKN 9 Manado yang jadi Korban Longsor: Ini Rencana Tuhan
Herman Mansauda, warga sekitar, menyebut, keluarga almarhum sudah pindah ke Kamangta. Barang-barang juga sudah dibawa ke sana.
Vita Durikase, warga lainnya, menyebut, ada tiga titik longsor di daerah itu. Namun, hanya di rumah itulah yang memakan korban.
Kepala Badan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Manado Maxmilian Tatahede yang ditemui Tribun di kantornya, Senin, mengakui masih ada beberapa korban longsor, juga kebakaran, yang belum mendapatkan bantuan perbaikan rumah.
Sebelumnya Tribun mendatangi dua lokasi, yakni di Kelurahan Mahawu Lingkungan 1, Kecamatan Tuminting, dan di Kelurahan Kairagi 1 Lingkungan IV, Kecamatan Mapanget.
Di dua lokasi tersebut, para korban mengaku belum mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah seperti yang dijanjikan pemerintah yang datang mengunjungi mereka saat kejadian.
Maxmilian mengatakan, saat kejadian pihaknya langsung membawa bantuan darurat.
Untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi, ia menyebut, korban harus membuat proposal permohonan.
"Korban bencana harus buat proposal permohonan dan berikan kepada wali kota. Tinggal dari wali kota yang mengarahkan kepada kami," terang dia.
Di dalam proposal itu, kata dia, korban menuliskan kerugian serta apa saja yang rusak.
Bila dana sudah cair, korban juga harus melaporkan pertanggungjawaban dana tentang apa saja yang telah dibuat. (*)
BERITA POPULER:
Baca: Kabar Terbaru PNS, Presiden Jokowi Beri Tunjangan untuk Jabatan Ini, Lihat Besarannya
Baca: Di Hari Raya Idul Adha 1440 H, Ashanty Dikritik Saat Pamer Foto di Kolam Renang
Baca: Rahasia Gusdur Diungkap ke Publik, Yang Bisa Jadi Presiden Hanya Saya! Kalau Ga Pengen Hancur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/sisa-longsor-di-rumah-almarhum-jontinofer-duarmas-di-taas-1.jpg)