Rachmawati Menangis Bicara UUD 1945: Ini Kata Try Sutrisno soal Amandemen Melenceng
Wakil Dewan Pembina Partai Gerindra, Rachmawati Soekarnoputri menangis saat mengajak Wakil Presiden keenam RI Try Sutrisno
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Amerika ada, karena negaranya serikat, ada negara-negara bagian. Kembalikan MPR ke lembaga tertinggi yang isinya DPR, utusan daerah, utusan golongan," kata Try.
Ketika ditanya apakah itu artinya pemilihan presiden nantinya diambil alih oleh kewenangan MPR lagi Try juga membenarkannya. "Harus itu sistem kita. Pelajari itu sila keempat, itu sistem demokrasi kita. Jangan meniru liberal," kata Try.
Sehari sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo juga meluncurkan wacana pemilihan presiden dilakukan oleh MPR. "Apa enggak sebaiknya Pilpres dikembalikan lagi ke MPR," kata Bamsoet.
Menurutnya, salah satu alasan yang bisa merealisasikan presiden dipilih MPR, lanjut dia, adalah kerumitan dalam pelaksanaan Pilpres 2019 yang juga mengakibatkan polarisasi tajam di masyarakat. "Ini pertanyaan publik. Kalau begini keruwetannya dan mahalnya begini kenapa enggak dikembalikan ke MPR saja," tuturnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan Indonesia memerlukan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) agar pembangunan tidak terputus dan negara secara luas harus memiliki rencana jangka panjang.
Tjahjo menjelaskan perencanaan jangka panjang sudah dibuat sejak pemerintahan Presiden ke-1 RI Sukarno hingga Presiden ke-2 RI Soeharto.
"Jangan sampai terputus kesinambungan dan perencanaan jangka panjang, ya perlu GBHN," ujar Tjahjo.
Tjahjo menjelaskan GBHN berbeda dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Menurutnya, rencana pembangunan secara umum nanti bakal dijabarkan dalam GBHN.
"Pemerintah memiliki skala prioritas dalam memilih program yang dijabarkan di GBHN tersebut. ýSetiap GBHN dijabarkan. Apapun. Sekarang saya aja menyetujui perencanaan anggaran program Pemda. Pasti ada skala prioritas. Seperti DKI, masalah kemacetan, masalah banjir, kaki lima. Ada skala prioritas," tutur Politikus PDI Perjuangan itu.
Tjahjo melanjutkan masalah penghidupan kembali GBHN masih sebatas usulan. Namun, dia meyakini usulan tersebut akan disepakati dengan melakukan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Untuk diketahui ýwacana menghidupkan kembali GBHN muncul dengan melakukan amendemen terbatas UUD 1945. Anggota MPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ali Taher berharap amendemen tersebut bisa mengembalikan fungsi GBHN dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
"GBHN dinilai penting agar arah pembangunan nasional lebih terarah dan penggunaan anggaran negara lebih terukur," ujarnya. (Tribun Network/fel/gta/wly)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bahas-pancasila-dan-uud-1945.jpg)