Malapraktik
Pungut Rp 300-500 Ribu, Dokter Kecantikan Gadungan Ini Suntik Korbannya dengan Cairan Pemutih
Bak seorang dokter, KW (28) menyuntikkan cairan yang ia klaim vitamin pemutih kepada korban-korbannya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bak seorang dokter, KW (28) menyuntikkan cairan yang ia klaim vitamin pemutih kepada korban-korbannya.
Telah lima bulan, perempuan tersebut melakukan aksinya.
Setiap kali suntik, ia meminta Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu kepada pasien-pasiennya.
Padahal KW bukanlah seorang dokter, apalagi dokter kecantikan.
Ia memang pernah mendapatkan pendidikan kesehatan, tapi kebidanan.
Baca: Viral, Daftar Menteri Kabinet Kerja Jilid II Ditetapkan Jokowi, Ganjar Pranowo jadi Mendagri
Baca: Lama Tak Muncul di Layar Kaca, Hilda Vitria Mendadak Tampil Menggunakan Hijab, Intip Penampilannya
Baca: Permintaan Maaf Galih Ginanjar Tak Digubris, Adik Barbie Kumalasari Ungkap Hal Ini
Praktik ilegal tersebut akhirnya membuat satu di antara korbannya masuk rumah sakit.
Dokter kecantikan gadungan ini pun kemudian diamankan polisi.
Dugaanya membuka praktik kecantikan dan perawatan kulit ilegal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
KW diduga telah melakukan malapraktik dengan menimbulkan korban yang kini dirawat di Rumah Sakit Siloam, Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, KW diamankan di sebuah rumah di Jalan Cendrawasih pada Kamis (8/8/2019).
Penangkapan dilakukan setelah korban melapor.
"Korban sakit setelah mendapat tindakan medis yang dilakukan tersangka KW untuk treatment pemutih kulit," kata Indratmoko, Senin (12/8/2019).
Dari hasil pemeriksaan polisi, KW mengaku melakukan praktik dengan cara menyuntikkan cairan yang diklaimnya sebagai vitamin pemutih ke tubuh korban.
Selama lima bulan, KW melakukan praktik ini dengan tarif Rp 300.000 sampai Rp 500.000, padahal KW tidak memiliki latar belakang ilmu kedokteran.
Dalam mempromosikan bisnisnya, KW memasang iklan di media sosial, seperti Facebook, Instagram, dan website jual beli.