Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Reformasi 1998

KIVLAN ZEN Gugat Wiranto Konflik PAM 1998, Tanda Tanya Dana 10 M Pemberian Habibie di Tangan Wiranto

Akibatnya, Kivlan Zen harus menggunakan dana pribadi untuk menutupi kekurangan anggaran pembentukan PAM Swakarsa.

Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
Instagram @suryoprabowo2011
Wiranto dan Kivlan Zein Tatap Muka dan Terlibat Perdebatan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkini, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto digugat Kivlan Zen.

Wiranto digugat Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen, lewat laporan gugatan yang dilaporkan pengacara Kivlan Zen.

Isi gugatan pihak Kivlan Zen itu terkait pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau PAM Swakarsa pada 1998 yang diperintahkan oleh Wiranto.

Pada masa reformasi 1998, Wiranto menjabat sebagai Panglima ABRI (sekarang TNI) dengan pangkat Jenderal.

"Ini gugatannya perbuatan melawan hukum karena ada masalah kewajiban dari Pak Wiranto kepada Pak Kivlan," ujar kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta, saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/8/2019).

Kivlan Zein (kiri) dan Wiranto.
Kivlan Zein (kiri) dan Wiranto. (Kivlan Zein (kiri) dan Wiranto. Foto : net)

Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarumbun memberikan keterangan sebelum sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).

Tonin Singarumbun menjelaskan, Wiranto memerintahkan Kivlan Zen untuk membentuk PAM Swakarsa dengan total pembiayan Rp 8 Miliar pada tahun 1998 silam. 

Akan tetapi, saat itu Wiranto hanya memberikan Kival Zen dana Rp 400 juta untuk pembentukan PAM Swakarsa.

Akibatnya, Kivlan Zen harus menggunakan dana pribadi untuk menutupi kekurangan anggaran pembentukan PAM Swakarsa.

Baca: Kongres V PDIP Ada yang Kebakaran Brewok saat Megawati Istimewakan Prabowo, Jokowi Kesulitan

Baca: Kongres V PDIP Ada yang Kebakaran Brewok saat Megawati Istimewakan Prabowo, Jokowi Kesulitan

Baca: Era Jokowi Parpol Koalisi Terbuka Minta Jatah Menteri, Bandingkan di Masa SBY, Demokrat Buka Suara

Di sisi lain, Presiden BJ Habibie telah menyetujui kucuran dana untuk membentuk PAM Swakarsa sebesar Rp 10 miliar, sesuai dengan isi gugatan tersebut.

Uang itu disebut berasal dari dana non-budgeter Bulog.

Tanggapan Tonin, kliennya sempat menagih dana tersebut saat pertemuan di kediaman BJ Habibie.

Dalam pertemuan itu, BJ Habibie menegaskan telah memberikan uang Rp 10 miliar kepada Wiranto.

"Karena peristiwa itu Pak Kivlan Zen dirugikan karena buat Pam Swakarsa dikasih uang Rp 400 juta, padahal hutuh Rp 8 miliar.

"Habis uangnya (Kivlan Zen) sampai dia jual rumah, utang di mana-mana, tidak dibayar-bayar," kata Tonin.

''Sementara dari Bulog dikucurkan ada Rp 10 miliar.

BJ Habibie
BJ Habibie ()

"Pak habibie sendiri yang menyatakan seperti itu," tutur dia.

Pernyataan BJ Habibie bisa dibilang menjadi bukti pihak Kivlan Zen untuk menggugat Wiranto.

Tonin Singarumbun mengatakan gugatan terhadap Wiranto telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 5 Agustus 2019.

Sudah dijadwalkan sidang perdana akan digelar pada, Kamis 15 Agustus 2019 mendatang.

Baca: Tampak Serius, Inilah Calon Mertua Kaesang dan Calon Menantu Presiden Jokowi, Sudah Foto Keluarga

Baca: Calon Ibu Kota Baru, Bukit Soeharto bak Puncak dan Cerita Mistis Warga

Baca: PROFIL Gunung Mas dan Bukit Soeharto, Calon Ibu Kota Baru Negara Indonesia, Ini Penjelasannya

Adapula PAM Swakarsa merupakan kelompok sipil bersenjata tajam yang dibentuk untuk membendung aksi mahasiswa sekaligus mendukung Sidang Istimewa MPR (SI MPR) tahun 1998.

Selama SI MPR, Pam Swakarsa berkali-kali terlibat bentrokan dengan para pengunjuk rasa yang menentang SI, juga terlibat bentrokan dengan masyarakat yang merasa resah dengan kehadiran PAM Swakarsa. (kristian erdianto-kompas.com/fra-tribunmanado.co.id)

 

Hingga artikel ini ditayangkan, Kompas.com masih berupaya mewawancarai Wiranto terkait gugatan Kivlan Zen ini.

 

BERITA TERPOPULER: Viral, Daftar Menteri Kabinet Kerja Jilid II Ditetapkan Jokowi, Ganjar Pranowo jadi Mendagri

BERITA TERPOPULER: Ayu Ting Ting Dilamar dengan Mahar Hafalan 30 Juz, Janda Enji: Seiman, Sayang, Setia dan Jujur

BERITA TERPOPULER: Ketika Anak Ruben Onsu Mau Tabrak Sarwendah Sampai Mati, Ternyata Disuruh Pria yang Thalia Tunjuk

*Artikel ini dilansir TribunManado.co.id dari artikel Kompas.com

SUMBER KOMPAS.COM 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved