Kasus Pembunuhan
TERUNGKAP Motif Tersangka Bagus Bunuh Ni Putu Yuniawati di Bali, Lalu Lari dan Ditangkap di Sulut
UPDATE Pembunuhan Ni Putu Yuniawati, Pelaku Mengaku Pacari Korban Sebulan, Mobil Korban Digadaikan.
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan tersangka Bagus Putu Wijaya (33) terhadap Ni Putu Yuniawati (39) pada Senin (5/8/2019) malam.
Korban Ni Putu Yuniawati yang merupakan SPG mobil ditemukan meninggal dalam posisi telungkup di Penginapan Teduh Ayu II Kamar nomor 8 Jalan Kebo Iwa Utara Denpasar, Bali.
Setelah melakukan pembunuhan, tersangka yang juga pria idaman lain korban melarikan diri ke Sulawesi Utara.
Korban dan tersangkan diketahui sudah memiliki suami dan istri masing-masing.
Pria asal Desa Sinabun Kecamatan Sawan Singaraja Provinsi Bali, ditangkap tim gabungan Tim Resmob Polda Sulut dan Tim Resmob Polda Bali di Jalan Trans Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulut pada Kamis (08/08/2019) malam.
Bagus hanya bisa tertunduk saat diinterogasi oleh anggota penyidik Polda Sulut, Jumat (8/9/2019).
Baca: Buron 3 Hari, Tersangka Pembunuhan Ni Putu Yuniawati di Bali Tertangkap di Mitra, Kronologi Kasusnya
Baca: Idul Adha 2019 - Inilah Niat, Tata Cara & Keutamaan Puasa Arafah 9 Dzulhijjah / 10 Agustus
Baca: Politisi Gerindra Sebut Penumpang Gelap Gigit Jari karena Langkah Prabowo, Siapa Maksudnya?
Sebulan Selingkuh
Tersangka Bagus Putu Wijaya (33) mengungapkan korban Ni putu Yuniawati, adalah wanita yang baru dipacarinya selama sebulan.
"Saya baru sebulan pacaran sama dia dan kemudian bertemu di penginapan Teduh Ayu," kata tersangka kepada polisi pada Jumat (09/08/2019).
"Kami kemudian bertengkar di dalam kamar dan korban menampar saya. Saya marah dan membekap serta menyumpal mulut korban hingga meninggal dunia,” jelasnya.
Waka Tim Resmob Polda Sulut AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan Polda Bali melakukan pengejaran terhadap tersangka pembunuhan di wilayah hukum Polda Bali.
"Kita melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan tersangka di Jalan trans Ratahan," kata Santoso.
Dikatakannya, saat ini pelaku dalam pemeriksaan dan nantinya akan dikirim di Polresta Denpasar Bali.
"Pelaku terjerat pasal 340 jo 338 KUHP, dan akan dikirim ke Polresta Denpasar Bali," kata Santoso.
Baca: Prabowo Hadiri Pembukaan Kongres PDIP, SBY Tidak Diundang, Ini Tanggapan Politisi Demokrat
Baca: DAFTAR LENGKAP Transfer Pemain 20 Klub Liga Inggris: Pemain Pembelian Termahal, Penjualan Tertinggi
Baca: Gaji dan Tunjangan PNS/ ASN Akan Disetarakan Single Salary hingga Kerja dari Rumah, Gaji Naik?
Baca: 5 TERPOPULER: 60 Ekor Babi Buat Pengucapan, Enzo Allie Diduga Simpatisan HTI hingga Ponsel Terlaris
Baca: Ahok dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu di Kongres PDIP, BTP Ungkap Isi Hatinya yang Terpendam
Baca: 16 Harga Samsung Terbaru Agustus 2019, Mulai Rp 1,6 Juta hingga Rp 22,4 Jutaan, Ada Galaxy S10
Incar Mobil Dibawa Korban
AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan mengungkapkan tersangka ternyata mengincar mobil Toyota Avanza yang digunakan korban. Setelah membunuh korban, mobil dibawa tersangka dan digadaikan.
“Uang hasil menggadai mobil yang digunakan pelaku untuk melarikan diri datang ke Manado,” ujarnya
Katanya, tersangka masih bersembunyi di sekitar Bandara Ngurah Rai pada malam kejadian.
Dia baru melarikan keesokan paginya dengan pesawat menuju Manado.
“Pesawatnya sempat transit di Surabaya baru ke Manado,” katanya.
Bersembuyi di Rumah Saudara Istrinya
Bagus melarikan diri datang ke Manado dan bersembunyi di kediaman istrinya di Kelurahan Teling, Kota Manado.
Tim Resmob Polda Sulut, Tim Macan Polresta Manado, Tim Resmob Polda Bali, dan Tim Resmob Polresta Denpasar, mendapat informasi keberadaan Bagus di Kelurahan Teling, saat petugas menggerebek di rumah istrinya, Bagus tak berada di situ.
Petugas terus berupaya mencari keberadaan tersangka dan mendapat informasi bahwa Bagus sedang berada di Ratahan, rumah saudara istrinya.
Waka Tim Resmob Polda Sulut AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, pihaknya mendapat informasi keberadaan tersangka di Manado dari Polda Bali.
"Nah saat dapat informasi tersebut, kami tim gabungan bergegas terus mencari keberadaan pelaku," katanya
Pihak kepolisian menuju ke Ratahan, kurang lebih 2 jam melakukan pencarian, pihaknya mendapati pelaku sedang berjalan kaki di jalan trans Ratahan.
"Kita tangkap pelaku sedang berjalan kaki di jalan raya, pelaku tak berkutik saat dilakukan penangkapan," kata Sugeng.
Lanjut Sugeng, tersangka akan dikirim ke Polda Bali pada, Sabtu (10/8/2019), sekitar pukul 07.00 Wita.
"Saat ini, tersangka dititip di Polda Sulut dan akan dikirim pada Sabtu pagi ke Bali," kata dia.
Kronologi Kasus
Melansir Tribunbali.com, Saksi di lokasi kejadian ditemukannya jenazah Ni Putu Yuniawati menyebutkan bahwa saat itu korban bersama seorang pria mendatangi penginapan Teduh Ayu pada Senin (5/8/2019) sekitar pukul 18.00 Wita.
Mereka mengendarai mobil Avanza warna putih.
Setelah bertanya kepada petugas hotel Kadek Yuliani (37), seorang di antara mereka bayar sewa kamar untuk beberapa jam.
Setelah terima kunci mereka menuju kamar nomor 8.
Sekitar pukul 19.30 Wita, rekan Yuniawati keluar dari kamar menuju mobil lalu meninggalkan penginapan menuju arah utara.
Petugas penginapan mengaku tidak meminta identitas satu di antara penyewa kamar lantaran hanya gunakan kamar dua jam dengan sewa Rp 60 ribu.
Lantaran waktu sewa sudah berakhir namun Yuniawati belum keluar kamar, petugas hotel akhirnya mengetuk pintu kamar penginapan sekitar pukul 21.30 Wita.
Saat dipanggil korban tidak menyahut. Petugas mengecek dan melihat korban dalam keadaan tidur dengan posisi tengkurap.
Petugas hotel coba membangunkan korban dan membalikkan badan perempuan tersebut.
Petugas kaget melihat mulut korban dibekap dengan handuk dan terdapat bercak darah yang keluar dari mulutnya.
Ternyata Ni Putu Yuniawati sudah tidak bernyawa. Petugas hotel pun melaporkan ke pihak kepolisian.
Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Haji Andi Muhamad Nurul Yaqin belum menyebut penyebab kematian Yuniawati.
"Masih dilakukan penyelidikan oleh tim gabungan untuk menjawab, apakah itu memang pembunuhan atau meninggal karena sakit," tambahnya.
Menurut keterangan saksi mata, korban datang bersama laki-laki yang diperkirakan berusia 40 tahun.
Laki-laki itu berperawakan kurus, memakai sandal, baju kaus abu-abu, celana kain abu-abu, lengan kanan penuh tato, dan bicara dalam bahasa Indonesia.
Saksi lainnya I Wayan Budiarta melihat mobil Avanza warna putih di parkiran penginapan, namun tidak ingat nomor platnya. Dia hanya melihat ada stiker Transformer di pintu belakang sebelah kanan.
Sempat Cari Orang Pintar
Adapun keluarga Ni Putu Yuniawati mendengar kabar duka dari pihak kepolisian pada Selasa (6/8/2019) pukul 23.00 Wita.
Polisi mendatangi rumah suaminya, Nyoman Sugita di Banjar Kaja, Serangan, Denpasar, Bali.
Ia kaget mendengar kabar tersebut. Apalagi kematian istrinya terkesan tidak wajar.
"Saya dapat informasi juga katanya begitu (dibunuh) tapi karena bukti yang belum kuat saya cari orang pintar," katanya.
"Saya tanya orang pintar, istri saya bilang dia dipukul, dibanting, sama disekap. Saya sempat lihat di kamar jenazah itu memang ada darah di hidungnya atau lebamlah di wajahnya," ucap Sugita.
"Itu kata orang pintar, percaya dan tidak percaya ya, tetapi kenyataannya seperti itu, dia bilang di sininya sakit, di situnya sakit," tambahnya.
Anak korban, Pande (19) mengutarakan hal serupa.
Hanya saja saat ditanya soal pelaku, Aditya mengatakan ibunya tidak bisa mengungkapkan.
"Ibu gak bisa bilang siapa pelakunya, jadi kayak mau ngomong tapi kecekik gitu, jadi susah bilangnya," jelas Pande.
Kasus ini masih diproses kepolisian. Sugita menunggu kepastian siapa pelaku yang menghabisi nyawa istrinya.