Kasus Pembunuhan
TERUNGKAP Motif Tersangka Bagus Bunuh Ni Putu Yuniawati di Bali, Lalu Lari dan Ditangkap di Sulut
UPDATE Pembunuhan Ni Putu Yuniawati, Pelaku Mengaku Pacari Korban Sebulan, Mobil Korban Digadaikan.
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan tersangka Bagus Putu Wijaya (33) terhadap Ni Putu Yuniawati (39) pada Senin (5/8/2019) malam.
Korban Ni Putu Yuniawati yang merupakan SPG mobil ditemukan meninggal dalam posisi telungkup di Penginapan Teduh Ayu II Kamar nomor 8 Jalan Kebo Iwa Utara Denpasar, Bali.
Setelah melakukan pembunuhan, tersangka yang juga pria idaman lain korban melarikan diri ke Sulawesi Utara.
Korban dan tersangkan diketahui sudah memiliki suami dan istri masing-masing.
Pria asal Desa Sinabun Kecamatan Sawan Singaraja Provinsi Bali, ditangkap tim gabungan Tim Resmob Polda Sulut dan Tim Resmob Polda Bali di Jalan Trans Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulut pada Kamis (08/08/2019) malam.
Bagus hanya bisa tertunduk saat diinterogasi oleh anggota penyidik Polda Sulut, Jumat (8/9/2019).
Baca: Buron 3 Hari, Tersangka Pembunuhan Ni Putu Yuniawati di Bali Tertangkap di Mitra, Kronologi Kasusnya
Baca: Idul Adha 2019 - Inilah Niat, Tata Cara & Keutamaan Puasa Arafah 9 Dzulhijjah / 10 Agustus
Baca: Politisi Gerindra Sebut Penumpang Gelap Gigit Jari karena Langkah Prabowo, Siapa Maksudnya?
Sebulan Selingkuh
Tersangka Bagus Putu Wijaya (33) mengungapkan korban Ni putu Yuniawati, adalah wanita yang baru dipacarinya selama sebulan.
"Saya baru sebulan pacaran sama dia dan kemudian bertemu di penginapan Teduh Ayu," kata tersangka kepada polisi pada Jumat (09/08/2019).
"Kami kemudian bertengkar di dalam kamar dan korban menampar saya. Saya marah dan membekap serta menyumpal mulut korban hingga meninggal dunia,” jelasnya.
Waka Tim Resmob Polda Sulut AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan Polda Bali melakukan pengejaran terhadap tersangka pembunuhan di wilayah hukum Polda Bali.
"Kita melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan tersangka di Jalan trans Ratahan," kata Santoso.
Dikatakannya, saat ini pelaku dalam pemeriksaan dan nantinya akan dikirim di Polresta Denpasar Bali.
"Pelaku terjerat pasal 340 jo 338 KUHP, dan akan dikirim ke Polresta Denpasar Bali," kata Santoso.
Baca: Prabowo Hadiri Pembukaan Kongres PDIP, SBY Tidak Diundang, Ini Tanggapan Politisi Demokrat
Baca: DAFTAR LENGKAP Transfer Pemain 20 Klub Liga Inggris: Pemain Pembelian Termahal, Penjualan Tertinggi
Baca: Gaji dan Tunjangan PNS/ ASN Akan Disetarakan Single Salary hingga Kerja dari Rumah, Gaji Naik?
Baca: 5 TERPOPULER: 60 Ekor Babi Buat Pengucapan, Enzo Allie Diduga Simpatisan HTI hingga Ponsel Terlaris
Baca: Ahok dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu di Kongres PDIP, BTP Ungkap Isi Hatinya yang Terpendam
Baca: 16 Harga Samsung Terbaru Agustus 2019, Mulai Rp 1,6 Juta hingga Rp 22,4 Jutaan, Ada Galaxy S10
Incar Mobil Dibawa Korban