Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Tak Hanya 'Suntik' Gadis 18 Tahun 165 Kali, Ayah, Adik & Kakak Juga Tiduri Sapi dan Kambing 80 Kali

Selain 'menyuntik' adik perempuannya, ketiga orang yang masih ada ikatan darah ini juga melakukan hal tak senonoh terhadap hewan.

Editor: Indry Panigoro
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi hewan. orang yang ada di foto ini bukan orang yang dimaksud dalam berita ini. 

Karena itulah, kasus ini termasuk inses.

Silsilah keluarga tersebut yakni, ayah J, lalu anaknya yang juga pelaku S, kemudian korban yang berusia 18 tahun, dan terakhir YG juga sebagai pelaku.

Sedangkan CK, istri JM, sudah meninggal.

J, S, dan YG secara bergantian dalam kurun setahun mencabuli korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, J mengaku lima kali mencabuli korban, kemudian S sebanyak 120 kali, dan YG mengaku 40 kali.

Perbuatan bejat ini dilakukan ketiga pelaku dengan memanfaatkan kondisi korban yang mengalami keterbelakangan mental atau Tunagrahita.

"Ketidakberdayaan itu motif ayah kandung korban," ujar Dona, sapaan Primadona.

Motif S dan YG tak jauh berbeda.

Selain memanfaatkan keterbatasan lahiriah korban, keduanya kecanduan menonton film porno.

"Kedua tersangka lain, motifnya karena sering menonton film porno di HP. Dari situ mereka mulai menyetubuhi korban, namun handphone itu saat ini diakui tersangka sudah rusak," jelas Dona.

Kasus ini terbongkar dari laporan tetangga korban yang juga anggota Satgas Merah Putih Perlindungan Perempuan dan Anak.

Pelapor melihat ketidakwajaran bentuk tubuh korban yang sebelumnya gemuk, tapi kini terlihat sangat kurus.

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan (Kolase Tribun Manado/Shutterstock/Mita Stock Images/Pos Kupang)

Informasi yang dihimpun Tribun, peristiwa memilukan korban bermula sekitar awal tahun 2018.

Saat itu ibu korban yang berdomisili di Pekon Teba Bunuk Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, meninggal dunia.

Korban lantas dibawa ayahnya ke Pekon Panggung Rejo, Sukoharjo.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved