Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Habib Rizieq

Rizieq Shihab Bakal Kehilangan Status WNI, Ada 2 Pilihan yang Dimilikinya, Ini Penyebabnya!

"Ini kita justru membiarkan supaya Habib Rizieq berstatus stateless atau orang yang kehilangan kewarganegaraannya," ...

Editor: Frandi Piring
TRIBUN JABAR
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab 

Pertanyaan tersebut menurut Agus sebaiknya ditanyakan kepada Rizieq Shihab.

Sejauh ini Rizieq Shihab belum pernah meminta pendampingan kepada pihak Keduataan Besar Indonesia (KBRI) di Arab Saudi.

"Yang bisa jawab yang bersangkutan. KBRI hanya akan memberikan pendampingan kekonsuleran jika ada masalah hukum. Ini berlaku semua WNI di Saudi," bebernya.

Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Munarman lantas mengatakan, salah satu agenda Ijtima Ulama jilid empat adalah membahas kepulangan imam besar mereka, Rizieq Shihab.

Ia menegaskan, sejak awal, bahkan jauh sebelum Ijtima Ulama pertama, pihaknya sudah memperjuangkan hal tersebut.

“Sebelum Ijtima Ulama empat kami sudah sejak awal perjuangkan itu, itu adalah bentuk ketidakadilan dan kezaliman."

"Sikap kami tegas melalui Ijtima Ulama adalah menghilangkan praktik hal-hal tersebut,” tuturnya.

Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab (google)

Munarman kembali menegaskan, belum pulangnya Rizieq Shihab ke Tanah Air, bukan karena tidak adanya kemauan yang bersangkutan untuk kembali.

Melainkan, menurutnya,ada satu pihak di Indonesia yang menginginkan Rizieq Shihab tak kembali ke Tanah Air.

“Sekali lagi kami tegaskan bahwa bukannya Habib Rizieq Shihab tak mau kembali, tapi beliau tak bisa pulang karena adanya pencegahan beliau keluar dari Arab Saudi."

"Yang diminta oleh satu pihak di Indonesia. Hal itu jelas, tak bisa dibohongi, dilihat dari dokumen serta hasil wawancara Habib Rizieq Shihab dengan pihak Arab Saudi,” tegas Munarman. 

Munarman pun menolak tegas tudingan Rizieq Shihab tak berani pulang ke Indonesia, karena masih adanya persoalan hukum yang akan menghantuinya.

“Saya jelaskan bahwa semua kasus yang menempatkan Habib Rizieq sebagai tersangka sudah SP3."

"Kalau ada yang menyuruh pulang terus nanti berhadapan dengan hukum, berarti orang tersebut tidak update soal informasi,” tegasnya. (*)

Baca: Kehangatan Keluarga Mbah Moen Saat Temui Habib Rizieq di Makkah, Singgung Pesan Almarhum

Baca: Habib Rizieq Tokoh Terbesar Bangsa, Kalahkan Jokowi & Megawati, HH: Ayo Diadu Siapa yang Pancasilais

Baca: Kesalahan FPI: Terlalu Banyak Peminat hingga Habib Rizieq Ungguli Presiden, Ini Perbandingannya

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Rizieq Shihab Berpotensi Kehilangan Status WNI, Cuma Ini Dua Pilihan yang Ia Punya

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved