Kabar PNS
Gaji dan Tunjangan PNS/ ASN Akan Disetarakan 'Single Salary' hingga Kerja dari Rumah, Gaji Naik?
Pemerintah pusat sedang mengkaji sistem baru pemberian gaji dan cara kerja PNS.
"Mereka suka-suka dengan berpegang dari aturan Kepmendagri yakni sepanjang daerah masih mampu dengan PAD-nya, mereka bisa menaikkan dengan justifikasi mereka," ujarnya di diskusi Forum Merdeka Barat 9, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Saat ini kata dia, seluruh kabupaten dan kota di Indonesia memiliki kesenjangan besaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN yang berbeda-beda.
Kemenpan RB ucapnya sudah membedah terkait perbedaan tunjangan ASN tersebut dengan mengundang Kementerian Dalam Negeri hingga Kementerian Keuangan.
"Rupanya tidak ada skema konsultasi ketika kita bicara mereka daerah untuk menaikan TPP-nya. Enggak ada konsultasi kepada pusat," sambung dia.
Di tengah upaya pemerintah membangun menajemen talenta ASN, gap penghasilan ASN antar daerah dinilai akan menjadi penghambat.
Sebab saat pemerintah melakukan distribusi ASN ke berbagai daerah, ASN akan menolak karena perbedaan tunjangan.
"Bisa bayangkan misalnya dari Pemda DKI suruh pindah ke Sleman yang mana remunerasinya bagai bumi dan langit," kata dia.
Setiawan menilai, perlu ada peraturan pemerintah yang mengatur terkait pemberian gaji, tunjangan dan fasilitas untuk ASN sehingga bisa menjadi acuan Pemda.
Lebih Penting Gaji Batas Bawah
Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) menilai adanya batas bawah gaji Pegawai Negeri Sipil ( PNS) lebih penting dibandingkan kebijakan single salary.
Usul single salary untuk PNS datang dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP) untuk mengembangkan manajeman talenta nasional yang ada di Indonesia.
"Yang penting baseline gaji minimum yang bisa diberikan dengan pedoman level nasional," ujar Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto di diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
"Harus disesuaikan Pemda ini kapasitas fiskalnya seperti apa, kemampuan DAU-nya seperti apa, baseline gajinya seperti ini misalnya," sambunh dia.
Menurut Hadiyanto bila gaji PNS diseragamkan lewat Single Salary, maka akan menjadi beban untuk pemerintah daerah yang kemampuan keuangannya berbeda-beda.
Apalagi kata dia, nantinya ada rencana uang pensiun PNS akan berbasis dari take home pay.