Berita Boltim
3 Pos Retribusi Milik Dinas Perhubungan Ditutup, Kerugian Hingga Rp 43 Juta
Sebab menurut mereka, untuk menarik retribusi harus memiliki lahan parkir, bukan tagihan setiap kendaraan melitas di jalan.
Penulis: | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID- Tiga Pos retribusi Dinas Perhubungan Bolaang Mongondow Timur, ditutup.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan, MR. Alung, tiga pos ditutup, karena atas masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara, waktu lalu.
Sebab menurut mereka, untuk menarik retribusi harus memiliki lahan parkir, bukan tagihan setiap kendaraan melitas di jalan.
"Kami langsung tindaklanjuti dengan menutup tiga pos di Kotabunan, Guaan dan Motongkad," ujar MR.Alung, Jumat (9/8/2019).
BERITA POPULER
Baca: Gaji dan Tunjangan ASN Disetarakan Supaya Tak Ada Kesenjangan
Baca: Ormas Adat Adang Pembongkaran Gereja GPdI Anugerah, Pendeta Pantouw: Saya Siap Mati!
Baca: SBY Tak Diundang di Kongres PDIP, Wasekjen Demokrat: Hak yang Punya Acara
Follow Instagram Tribun Manado
BERITA SELEB
Baca: Diisukan Dekat, Gading Marten Unggah Foto Bersama Eve Suz hingga Mendadak Minta Eve Cepat Pulang
Baca: Dekat dengan Gading Marten, 4 Artis Cantik Ini Ulang Tahun di Hari yang Sama, Apa Kata Gading?
Baca: Takut Kecolongan, Farhat Abbas Minta Jokowi dan Kapolri Kawal Kasus Hotman Paris
Kata dia, setiap tahun ketiga pos ini menghasilkan uang sebesar Rp35 juta rupiah. Setelah ditutup Dinas Perhubungan kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp43 juta rupiah.
Total target PAD Dinas Perhubungan di tahun 2019 Rp 113 juta rupiah. Namun pencapaian hingga bulan ini sekitar 20 persen dari target.
Selain itu, ada juga sumber PAD yang dihentikan yakni uji berkala kendaraan. Di mana daerah yang belum terakreditasi, untuk sementara dihentikan sesuai surat dari Kementrian Perhubungan Republik Indonesia.
Sumber pendapatan dari uji berkala Rp35 juta rupiah pertahun. Artinya target yang dibebankan pemerintah daerah pada Dinas Perhubungan berkurang Rp70 juta rupiah.
Namun, pada APBDP Dinas Perhubungan telah revisi PAD, karena ada penutupan beberapa sumber yang mendorong meningkatnya pendapatan daerah.
Kepala bIdang Lalu lintas dan Angkutan, Abd Gafar Ligawa mengatakan, untuk target yang dibebankan oleh pemerintah daerah, bakal tidak tercapai.
Hal ini disebabkan adanya penutupan dua sumber PAD per tahu. Jadi tahun ini hanya retribusi terminal yang masih jalan sekitar Rp35 juta rupiah.
"Kami rencananya bakal membuka lahan parkir di daerah Tutuyan. Namun masih dikaji lagi," ujar Abd Gafar Ligawa.
Ia menambahkan, tidak lagi pos yang menarik retribusi. Kalau ada segera melapor. (Ven).