Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Kapal Bitung dan Manado Harus Dipasang Automatic Identification System

Sosialisasi mengenai pemasangan dan pengaktifan sistem identifikasi otomatis atau Automatic Identification System

Penulis: Tirza Ponto | Editor: David_Kusuma
Jufry Mantak
sosialisasi mengenai pemasangan dan pengaktifan sistem identifikasi otomatis 

Kapal Bitung dan Manado Harus Dipasang Automatic Identification System

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Bitung, melaksanakan sosialisasi mengenai pemasangan dan pengaktifan sistem identifikasi otomatis atau Automatic Identification System (AIS) bagi kapal yang berlayar di wilayah perairan Indonesia

Kegiatan dilaksanakan di Ibis Hotel, Rabu (7/8/2019) tadi.

Saat diwawancarai wartawan tribunmanado.co.id, Mursidi Kepala KSOP Bitung menjelaskan, tujuan kegiatan sosialisasi penggunaan Automatic Identification System (AIS) ini untuk mewajibkan terhadap semua kapal yang berlayar di perairan Indonesia untuk memasang AIS.

"Alat ini gunanya agar kita bisa mengidentifikasi terhadap kapal-kapal yang berlayar di perairan Indonesia," ujarnya.

Lanjutnya, kita juga akan tahu posisi kapal yang sudah dipasang AIS di mana posisinya.

"Sampai saat ini, untuk kapal-kapal besar yang berada di Pelabuhan Bitung, sudah hampir 95 persen terpasang AIS.

BERITA POPULER:

> Istana Tutup Ruang Dialog dengan FPI, Moeldoko: Kami Butuh Komitmen Terhadap Pancasila

> Indonesia akan Jual Aset Negara, Skema Tukar Guling Senilai Rp 150 Triliun Demi Pemindahan Ibu Kota

> Prabowo Gabung Pemerintah Demi Kepentingan Capres 2024, Pengamat: Megawati Sulit Menolak

"Tinggal kapal-kapal kecil yang akan kita imbau kepada perusahan-perusahan yang mempunyai kapal kecil untuk memasang AIS tipe B," harapnya.

Ditegaskannya juga, tanggal 20 Agustus, semua sudah kapal wajib menggunakan AIS.

"Jika ke depan ditemukan tidak menggunakan AIS pasti ada sanksinya," tegasnya.

Tambahnya, sanksinya yakni tertunda pemberian SPB-nya dan bagi Nakhoda akan dicabut sertifikat pengukuhan bagi yang tidak memasang dan tidak mengaktifkan AIS.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

AIS ini adalah alat identifikasi posisi kapal di mana dan jenis kapal, kecepatan kapal, pergerakannya bagaimana, semua terdata.

"Harapan saya disosialisasi ini, dengan penggunaan jasa khususnya perusahan-perusahan pelayaran, baik itu kapal kecil atau besar yang sudah memang terkena kewajiban pemasangan AIS, semua harus segera memasang AIS,” ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved