Berita di Bitung
Nelayan Ini Ditangkap Polisi Gara-gara Bawa Panah Wayer dan Sering Lakukan Penyerangan
Kepolisian menangkap seorang pemuda berinisial DT alias Bo (17) Warga Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, gara-gara membawa panah wayer dan pisau.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Aldi Ponge
Dalam operasi yang dilakukan di tempat tinggal atau rumah masyarakat, jika terindikasi ada sajam tanpa izin meski belum digunakan akan dikenakan hukum yang berlaku.
Selain itu tindakan tegas terukur pasti akan diberikan kepada para pelaku yang membawa dan menyalahgunakan sajam tanpa izin.
Baca: PROFESI Ahok Sekarang Terbongkar, Diluar Dugaan!
Baca: Masih Ingat Pak Tarno? Pesulap Kawakan Nikahi Pramugari, Diduga Bangkrut, Begini Kondisinya Sekarang
Baca: Tersangka Kasus Cabul Tanggung Jawab & Bersedia Nikahi Korban, Polisi: Sudah Dimediasi
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Senin 5 Agustus 2019: Virgo Perhitungan, Leo Jangan Menyerah
Baca: Batalnya Pelantikan Bupati Talaud Terpilih Elly Lasut Diawali Ketidakjujuran
Baca: Kopaska TNI AL Ternyata Selalu Bawa Alat Kontrasepsi Ini Saat Jalankan Misi Berbahaya, Ini Fungsinya
Baca: Penembakan di AS Tewaskan 29 Orang: Patrick Tembakan Peluru ke Massa
Baca: Salat Sunah Paling Utama, Dilaksanakan Akan Dipermudah Segala Urusan, Ini Tata Cara Salat Tahajud