Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Wanita Ini Digugat Mantan Pacarnya Rp 400 Juta, Lakukan Perlawanan Tuntut Biaya Kencing Rp 408 Juta

Seorang wanita digugat ratusan juta oleh mantan pacarnya. Sang mantan menggugat ganti rugi lebih dari Rp 400 juta

Editor: Indry Panigoro
Pos Kupang/Eugnius Moa)
Tergugat Fransiska Nona Lin (berjaket) meninggalkan ruang sidang di PN Maumere. 

Ia mengetahui sekali kedatangan Alfridus ke kediaman Nona Lin.

Ia juga mengetahui kunjungan Ketua RT, Abdon Senen, tanggal 7 Januari 2019 yang meminta Nona Lin menyambung pacaran dengan Alfridus, namun ditolak.

Ketua RT ini datang lagi 14 Januari 2019.

Saat itu ia gagal bertemu Nona Lin, hanya menitipkan pesan kepada keluarga supaya Nona Lin memutuskan hubungan dengan Alfridus bila tidak ingin dilaporkan ke polisi.

Saksi lainnya, Tarsisius Trisno mantan Kepala Desa Mekendetung, dan Donatus Doi.

Gaya Pacaran Keduanya

Marianus Moa, S.H, MH, kuasa  hukum wanita yang dituntut ganti rugi oleh mantan kekasihnya, Fransiska Nona  Lin membeberkan gaya pacaran klienya  dengan lelaki bernama  Alfridus Arianto.

Dalam  sidang kedua penyampaian  jawaban  tergugat dipimpin  hakim tunggal, Arif Mahardika,S.H,  Marianus Mo’a mengatakan, selama pacaran  tergugat selalu   saling mengirim  uang pulsa Rp  5.000  dan sering  makan  bersama.

“Akan  tetapi, tidak  ada perjanjian lisan atau  tertulis.  Tergugat bukan  wanita penghibur,  penggugat wajib menghormati harkat dan martabatnya sebagai  wanita,” tegas  Marianus,  Jumat  (2/8/2019)  di Pengadilan Negeri Maumere, Pulau Flores.

Ia  menambahkan, saat  anak  tergugat  menerima komuni  pertama,   Alfridus  datang menjabat tangan  membawa uang Rp 2  juta.  Namun   bukan  uang pinjaman atau tergugat  menjual diri.

Marianus  menegaskan, perlawanan sedang disiapkan  tergugat    menolak  kawin dengan  Alfridus Arianto  yang  meminta membayar ganti  rugi  Rp 408.250.000.

“Selama  pacaran  tidak  ada pernyataan lisan atau  tertulis  akan kembalikan uang atau kerugian  dari  tergugat  10  kali lipat.  Tergugat  tahu diri  karena punya harga diri.  Harga diri  tidak  bisa dibayar dengan  uang oleh  penggugat. Harkat dan martabat tergugat direndahkan dan dilecehkan, maka setelah  perkara ini  diputus akan  menuntut  ganti rugi,”  tegas Marianus Mo’a.

Nona Lin akan menuntut Alfridus atas   air minum  yang disuguhkan  dan  WC   yang  digunakanya.

“Penggugat  saat  itu  (datang ke rumah   tergugat) gunakan  WC akan  dituntut  ganti  rugi. Sebab  WC  dibangun  untuk dimanfaatkan  oleh Nona Lin bersama keluarganya bukan  dimanfaatkan  oleh  penggugat,” tegas Marianus. (laporan wartawan pos-kupang.com, eginius  mo’a)

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Ternyata Begini Gaya Pacaran Wanita dengan Lelaki Yang Menuntutnya ganti Rugi Rp 408.250.000,

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Kisah Wanita di Maumere Digugat Pacar, Harus Ganti Rugi Rp 408 Juta jika Nikahi Pria Lain

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved