Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Tersangka Kasus Cabul Tanggung Jawab & Bersedia Nikahi Korban, Polisi: Sudah Dimediasi

Pelaku diketahui telah mencabuli seorang remaja CP (17) warga Desa Lopana 1 Kecamatan Amurang Timur, hingga hamil 4 bulan.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Siswi di Kabupaten OKU Ini Dicabuli Kakak Iparnya Sejak Kelas 5 SD hingga Kelas 9 SMP 

HMK merupakan seorang siswa SMA di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.

Seorang mahasiswi yang menjadi korban yakni berinisial GH (17).

GH dicabuli hingga hamil dan telah melahirkan seorang anak yang saat ini berusia 3 bulan.

Demikian disampaikan SH ketika ditemui POS-KUPANG.COM (grup tribunmanado.co.id), Kamis (25/07/2019).

BERITA POPULER: Setelah DISUNTIK, Kepala Bocah 3 Tahun Dipenggal 2 Pria Dewasa, Lihat Videonya Saat Dia Digendong!

BERITA POPULER: Kecelakaan Maut Truk Timpa Mobil Tinggalkan Kisah Korban yang Berencana Tunangan Bulan Ini

BERITA POPULER: Intip Rumah Mewah Parto Patrio, Bernuansa Militer hingga Dihiasi Senapan Bak Sarang Mafia

KABAR SELEBRTIS TRIBUN MANADO:

Baca: Ditinggal Suaminya, 3 Artis Ini Dilarang Menikah Lagi, No 1 Sudah 11 Tahun Menjanda

Baca: Farhat Abbas Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Hotman Tegaskan Saya Tidak Takut

Baca: Angel Karamoy Bicara Tentang Hubungannya dengan Jose Purnomo

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi SH MH melalui Kanit PPA Bripka Bregitha N Usfinit, menjelaskan korban dan pelaku saling mengenal melalui aplikasi Facebook sejak tahun 2015 lalu.

"Korban dan pelaku berasal dari satu desa yang sama di Kabupaten TTU," papar Usnifiti dilansir dari POS-KUPANG.COM

Hubungan pacaran keduanya dilakukan jarak jauh, sebab pelaku merupakan siswa SMA di Kabupaten TTU dan korban merupakan mahasiswi di Kota Kupang.

Selanjutnya, selama pacaran, pelaku dan korban sering bertemu di rumah keluarga pelaku di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Korban yang datang menggunakan bus antar kota dari Kabupaten TTU beberapa kali berhubungan badan layaknya sepasang suami istri di rumah tersebut.

"Kejadian (pencabulan) terakhir bulan Desember 2018 dan korban diketahui hamil,"

Keluarga yang mengetahui korban hamil lantas bertanya kepada korban.

Korban mengaku telah dihamili pelaku, HMK.

Keluarga korban lalu mendatangi keluarga pelaku untuk meminta pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku lalu bersedia untuk bertanggung jawab dan sesuai kesepakatan kedua belah pihak, akan dilakukan pertemuan bersama di bulan Desember 2018.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved