Berita Kriminal
TERUNGKAP Fakta Baru soal Kasus 'Suntik' Gadis 14 Tahu di Kebun, 'Siapapun Ngajak Pasti Korban Ikut'
TERUNGKAP Fakta Baru soal Kasus 'Suntik' Gadis 14 Tahu di Kebun, 'Siapapun Ngajak Pasti Korban Ikut'
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Fakta baru diungkapkan Kapolsek Pinolosian Iptu Herdi Manampiring.
Terkait kasus cabul yang menimpa gadis 14 tahun berinisial W.
Warga Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara.
Kepada tribunmanado.co.id, Sabtu (03/08/2019) melalui saluran telpon, perwira dua balok ini mengatakan jika korban ternyata punya keterbelakangan mental.
"Korban punya keterbelakangan mental, jadi siapapun yang ngajak pasti dia ikut," ucapnya.
Ia menambahkan, jika dari pengakuan pelaku jika korban diajak ke kebun dan langsung mau.
"Setelah kami minta keterangan ibu korban. Dia mengaku jika anaknya punya keterbelakangan mental," ungkap Manampiring.
Pelaku ditangkap setelah pulang dari kebun
Setelah menerima laporan, anggota Polsek Pinolosian akhirnya mengamankan pelaku pencabulan di Desa Dumagin A, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolsel.
Pelaku yang berinisial RM alias Ivan (24) ini diamankan usai pulang dari kebunnya, Sabtu (03/08/2019) di Desa Dumagin A.
Melalui telepon seluler, Kapolsek Pinolosian Iptu Herdi Manampiring mengatakan jika pelaku sempat mengelak ketika di jemput.
"Awalnya tidak mau mengaku," ujarnya.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
"Setelah di interogasi pelaku akhirnya mengaku.
Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan," tegasnya.
Akibat 'Suntik' Remaja di Kebun
Seorang Ibu tampak menarik tangan remaja putri masuk menuju ruang SPKT Polsek Pinolosian, Jumat (02/08/2019).
Kedatangan keduanya membuat kaget beberapa polisi yang sedang santai sambil bercanda.
"Pak mau bikin laporan," ungkap sang ibu yang menggunakan baju hijau.
Ia lalu dilayani oleh seorang penyidik reskrim.
"Mau melapor apa bu?" Tanya sang polisi.
Sang ibu pun mengaku jika anaknya yang berusia 14 tahun telah disetubuhi di kebun.
Wanita yang merupakan warga Desa Dumagin A, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolsel, mengatakan jika anaknya berinisial W alias Inda.
"Dia (korban) mengaku pada saya jika korban dibawa ke kebun akhir bulan kemarin," ungkap sang ibu.
Yang menjadi terlapor dalam kasus ini yakni pemuda berinisial RM (24) warga yang sama dengan korban.
Mereka lalu masuk ke ruang reskrim untuk diambil keterangannya.
Kapolsek Pinolosian, Iptu Herdi Manampiring mengatakan jika laporannya sudah diterima oleh pihaknya.
(Tribun Manado/Nielton Durado)
BERITA TERPOPULER :
Baca: Berbahaya, Jangan Konsumsi Susu Bersamaan Dengan Makanan Ini, Berisiko Penyakit Jantung
Baca: Tenaga Honorer Diatas 35 Tahun, Diangkat jadi PNS? Simak Penjelasan BKN
Baca: 4 Selebritis Indonesia Ini Mantap Nikahi Artis Internasional, Suami No 2 Vokalis Band Legendaris
TONTON JUGA :