Berita Bolsel
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku yang 'Suntik' Gadis 14 Tahun di Kebun
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku yang 'Suntik' Gadis 14 Tahun di Kebun Desa Dumangin.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Setelah menerima laporan, anggota Polsek Pinolosian akhirnya mengamankan pelaku pencabulan di Desa Dumagin A, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara.
Pelaku yang berinisial RM alias Ivan (24) ini diamankan setelah pulang dari kebunnya, Sabtu (03/08/2019) di Desa Dumagin A.
Melalui telepon seluler, Kapolsek Pinolosian Iptu Herdi Manampiring mengatakan kepada tribunmanado.co.id, jika pelaku sempat mengelak ketika dijemput.
"Awalnya tidak mau mengaku," ujarnya.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
"Setelah diinterogasi pelaku akhirnya mengaku.
"Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan," tegasnya.
Akibat 'Suntik' Remaja di Kebun
Seorang Ibu tampak menarik tangan remaja putri masuk menuju ruang SPKT Polsek Pinolosian, Bolsel, Jumat (02/08/2019).
Kedatangan keduanya membuat kaget beberapa polisi yang sedang santai sambil bercanda.
"Pak mau bikin laporan," ungkap sang ibu yang menggunakan baju hijau.
Ia lalu dilayani oleh seorang penyidik reskrim.
"Mau melapor apa bu?" Tanya sang polisi.
Sang ibu pun mengaku jika anaknya yang berusia 14 tahun telah disetubuhi di kebun.
Wanita yang merupakan warga Desa Dumagin A, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolsel, mengatakan jika anaknya berinisial W alias Inda.