Berita Religi
Monev Dua Paroki di Tomohon, Uskup Rolly Minta Perhatikan Katakese
Hari ini, Sabtu (03/08/2019), ada Monitoring dan Evaluasi (monev) implementasi.
Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Hari ini, Sabtu (03/08/2019), ada Monitoring dan Evaluasi (monev) implementasi.
Yakni soal hasil sinode Keuskupan Manado dan Program Kerja tahun 2019 untuk Paroki Hati Kudus Yesus (HKY) Tomohon dan Paroki Roh Kudus Tomohon.
Monev dibuat di Panti Samadi Tomohon, Sulawesi Utara.
Pastor Paroki Roh Kudus Pastor Steven Langitan dan Pastor Paroki HKY Tomohon Pastor Piet Tinangon hadir langsung.
Hadir semua Dewan Pastoral Paroki (DPP), Dewan Pastoral Stasi (DPS), pengurus wilayah rohani dan pengurus kelompok kategorial kedua paroki hadir.
Vikaris Episkopalis Kevikepan Tomohon Pastor Imbar mengatakan semua yang telah dibuat mempunyai harga.
Selayaknya diberi penghargaan untuk itu.
"Yang di-monev menyangkut apa-apa yang akan sangat berguna untuk paroki. Tim monev akan membantu kita," katanya.
Uskup Keuskupan Manado, Mgr Benedictus Estephanus Rolly Untu MSC mengajak peserta mulai merenungkan visi keuskupan Manado.
Visinya "Dalam terang Sabda Allah, persekutuan umat Katolik Keuskupan Manado mengembangkan jati diri dan martabatnnya untuk menyinari kehidupan bersama di dunia".
Uskup lalu menjelaskan soal alasan rencana strategis harus 15 tahun.
Uskup Suwatan katanya lebih lama masa kepemimpinannya karena ditahbiskan uskup tahun 1990 pada umur 50 tahun.
"Dalam hukum kanonik Gereja Katolik, umur pengangkatan bisa 30-an tapi pada usia 75 harus memasukkan surat untuk mengundurkan diri sebagai Uskup kepada Paus.
"Tapi dalam Gereja Katolik proses pergantian tidak semudah proses caleg," ujarnya.
Pengumuman pengganti Uskup dibuat jam 12 siang waktu Vatikan atau pukul 18.00 waktu Manado.