Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Idul Adha

Idul Adha 2019 - Berikut Hal-hal yang Terlarang dan Disunahkan Untuk Dilakukan

Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijah 1440 Hijriah telah ditetapkan pemerintah melalui sidang isbat di Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Editor: Rizali Posumah
aboutislam.net
Ilustrasi 

Beliau memberikan jalan keluar dengan terlebih dahulu menjelaskan akad awal dengan tukang sembelih terutama berapa ongkos atau biaya yang diminta.

Sedangkan kulit dan kepala bisa diberikan sebagai hadiah.

"Ijab kabul. Tentukan, misal ongkos sembelihan 50 ribu. Jika setuju, selesai! Jika sesudah penyembelihan kita berikan ongkosnya dan tambahkan kulit dan kepala sebagai hadiah, tidak masalah. Tetapi bukan untuk bayar sembelihan. Jadi harus dibedakan," kata beliau.

Beliau juga menegaskan bahwa amalan ibadah qurban bisa tidak diterima Allah, jika sebagian dari hasil sembelihan dijadikan pembayaran atau ongkos.

Berita Terkait

Baca: Puasa Sebelum Idul Adha 2019, Jadwal Puasa Tarwiyah-Arafah Serta Keutamaannya Menurut Baginda Rosul

Baca: Dinas Pertanian Sebarkan Surat Periksa Hewan Kurban Jelang Hari Raya Idul Adha

Baca: Hari Raya Idul Adha jatuh pada Hari Ahad, 10 Dzulhijjah 1440 Hijriah

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Idul Adha 2019, Berikut Sunah-sunah dan Larangan Sebelum Berkurban oleh Ustaz Abdul Somad.

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved