Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Wanita Ini Digugat Pacarnya, Mau Kawin Dengan laki-laki Lain, Harus Kembalikan Uang 10 Kali Lipat

Enggan bertunangan, Fransiska Nona Lin digugat pacarnya Alfridus Arianto.Fransiska digugat harus membayar ganti rugi uang sebesar Rp 408.250.000,-.

Kolase Tribun Manado/(POS KUPANG/EUGINIUS MOA)
Tergugat Fransiska Nona Lin, didampingi kuasa hukum Marianus Mo’a, S,H.M.H, mengikuti sidang di Pengadilan Negri Maumere, Pulau Flores, Jumat (2/8/2019). 

Fortasius juga mengetahui kedatangan Agus Pora bertemu Nona Lin dan keluarganya.

Ia minta Nona Lin membayar kembali yang diberikan oleh Alfridus, meski ditolaknya.

Saksi lainnya, Tarsisius Trisno mantan Kepala Desa Mekendetung, dan Donatus Doi. (laporan wartawan pos-kupang.com, eginius mo’a)

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Waduh Wanita Ini Harus Ganti Rugi Rp 408 Juta Bila Kawin dengan Pria Lain, Simak Ceritanya!, 

Channel Youtube Tribun Manado : 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved