Nasional
TANPA Tes, Tenaga Honorer Berumur 35 Tahun Akan Diangkat Menjadi PNS, BKN Membantah
Beredar sebuah surat yang berisi mengenai pemberitahuan akan diangkat menjadi PNS bagi tenaga honorer guru/kesehatan/penyuluh.
"Itu (PP 49/2019) kan untuk keuntungan tenaga honorer, ngapain nolak?" ujar Syafruddin saat dijumpai di Istana Presiden Jakarta, Senin (10/12/2018).
Syafruddin menambahkan, Presiden Jokowi sudah baik memikirkan solusi bagi tenaga honorer yang sebenarnya sudah ada pada pemerintahan sebelumnya.
Oleh sebab itu, semestinya kebijakan itu diapresiasi.
"Kami itu akan memberikan afirmasi yang terbaik bagi tenaga honorer, khususnya guru," ujar Syafruddin.
Meski demikian, mantan Wakil Kepala Polri tersebut tetap menghargai pendapat mereka yang mengkritik dan menolak PP P3K.
"Tapi (apabila tenaga honorer masih menolak), silakan saja, enggak apa-apa. Justru rugi dia. Kalau enggak ada P3K, justru rugi dia, mau lewat mana lagi mereka?" lanjut dia.
Saat ditanya apakah ia akan menjalin komunikasi dengan pihak-pihak yang menolak PP P3K, Syafruddin mengaku, tidak akan melakukannya.
"Sudahlah, biar saja mereka menolak. Sudah dikasih bagus oleh Presiden," ujar dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Honorer Guru/Kesehatan/Penyuluh di Atas 35 Tahun Dikabarkan Diangkat PNS Tanpa Tes, Begini Kata BKN
Channel Youtube Tribun Manado :