Artis Terjerat Narkoba
Pemasok Ganja kepada Jefri Nichol Ternyata Seorang Dokter dan Desainer
Dua orang pemasok ganja untuk artis Jefri Nichol dan sutradara Robby Ertanto ternyata seorang dokter dan desainer.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua orang pemasok ganja untuk artis Jefri Nichol dan sutradara Robby Ertanto ternyata seorang dokter dan desainer.
Dokter berinisial HR tersebut kini sedang mengambil spesialis di Bandung. Sementara, pemasok lainnya yang berinisial AK merupakan seorang desainer pakaian.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Kamis (1/8/2019).
"HR profesinya seorang dokter. Dia sedang mengambil spesialis di Bandung. AK dia desainer pakaian," kata Indra.
Indra melanjutkan, HR dan AK adalah seorang pengguna yang mengantar ganja dari buron berinisial D kepada Robby Ertanto.
Baca: Hasil Thailand Open, Ganda Campuran Cina Kandaskan Perlawanan Sengit Hafiz/Gloria
Baca: Kickboxer Sulut Rifai Mamonto KO Lawannya, 8 Atlet Lolos di Pertandingan Pertama Kejurnas Kickboxing
Baca: Rekap Hasil Thailand Open 2019 - 4 Wakil Indonesia Maju ke Perampat Final, Tak Ada Ganda Campuran
"Pada intinya mereka berdua pengguna. Karena terjalin terus menerus akhirnya RE kalau dapat barang dari HR kemudian keterkaitan HR lagi kita mengungkap inisial AK," tutur Indra.
"AK yang mengantar barang kepada HR. AK dapat sumber dari inisial D yang masih DPO. RE mengirim uang ke HR, HR ngirim uang ke AK, AK ke inisial D," lanjutnya.
Polisi menemukan 106,3 gram ganja saat menangkap HR dan 98 gram ganja saat menangkap AK.
"HR kita tangkap di Bandung salah satu mess di Cipaganti.
"Di sana kita temukan barbuk ganja masih berupa batang dengan berat 106, 3 gram. Ditemukan di koper milik bersangkutan," ujar Indra.
"Setelah itu kita tangkap inisial AK yang kita tangkap di Tangerang.
"Barang bukti kita temukan 98 gram ganja yang sudah siap pakai, sudah diolah. Dan ini terus menerus kita kembangkan sampai DPO yang jadi sumber barang haram ini," tambahnya.
Jefri Nichol ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada 22 Juli 2019 malam.
Dalam penggeledahan di rumah Jefri, polisi menemukan ganja di lemari es.
Keesokan harinya, polisi menangkap Robby Ertanto, sutradara film yang dibintangi Jefri Nichol.