Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Nenek Sahnun Seorang Pemulung Lusuh yang Sumbang Rp 10 Juta Untuk Kurban, 5 Tahun Kumpulkan Uang

Selama 5 tahun, nenek Sahnun menabung uang yang diperolehnya setiap hari ke orang terdekatnya hingga terkumpul 10 juta rupiah.

(TribunMataram)
Viral Perjuangan Nenek Sahnun, Pemulung di Mataram, 5 Tahun Nabung Demi Beli Sapi Kurban Idul Adha 

Bahkan untuk sapi yang cukup besar, harganya bisa di atas Rp30 juta per ekor. 

Survei juga dilakukan untuk mengetahui hewan yang akan dikurbankan harus terbebas dari segala cacat yang terlihat oleh mata.

Baca: Warung Kelontong Milik Prajurit TNI AD Terbakar, Tewaskan Istri dan Anak Perempuannya

Baca: Puasa Sunah di Bulan Dzulhijjah Sebelum Idul Adha 2019, Ini Bacaan Niat serta Jadwal Lengkapnya

Baca: 578 Penyelam Berhasil Pecahkan Rekor Dunia Kategori Penyelam Terpanjang di bawah Air

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO

2. Cek budget yang dimiliki

Sesuaikan pilihan hewan kurban dengan kemampuan kantong sehingga niat beribadah kurban tahun ini bisa berjalan baik.

Membeli hewan kurban pada dasarnya adalah bagian dari pengeluaran tahunan.

Jadi, bila jauh-jauh hari sudah dipersiapkan dananya dari pendapatan tahunan, membeli hewan kurban seharusnya bukan masalah yang berat.

Tetapi, bagaimana bila sampai saat ini belum memiliki persiapan?

Hal tersebut bisa dilakukan dengan menyisihkan sebagian penghasilan khusus untuk membeli hewan kurban dengan menghemat beberapa pos pengeluaran lain.

Misalnya, bisa mengurangi pos pengeluaran untuk kebutuhan gaya hidup seperti pos belanja, pos hangout atau nongkrong di akhir pekan, dan sebagainya.

Bisa juga dengan mencairkan emas atau menjual salah satu aset yang tidak digunakan untuk berkurban.

Baca: Reaksi Spontan Sandiaga Uno saat Ditanya Pilih Jadi Menpora atau Ketua Perbasi, Ini Pilihan Sandiaga 

3. Memilih cara berkurban, sendiri atau patungan?

Cara mudah agar tetap bisa berkurban adalah dengan memilih ikut kurban patungan.

Namun, kurban patungan hanya bisa untuk kurban sapi.

Sesuai aturan, dapat dibeli secara patungan sebanyak 7 orang.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved