Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Taufik Hidayat

KABAR TERBARU Taufik Hidayat Diperiksa KPK, Selama 5 Jam 9 Pertanyaan, Begini Jawab sang Legenda!

Kabar terbaru mantan pebulutangkis Indonesia, Taufik Hidayat diperiksa KPK terkait kasus menpora Imam Nahrawi?

Editor: Frandi Piring
Kompas.com
Taufik Hidayat diperiksa KPK terkait kasus Menpora Imam Nahrawi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru legenda bulutangkis Indonesia, Taufik Hidayat yang diperiksa KPK terkait dugaan kasus Korupsi. 

Menantu Agum Gumelar ini mengaku diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait statusnya sebagai Staf Khusus Menteri Pemuda dan Olahraga.  

"Dimintai keterangan saja, cuma dimintai keterangan saja, saya kan Stafsus Kemenpora 2017-2018, itu Saja," kata Taufik setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah-Putih KPK, demikian dikutip dari Kompas.com, Kamis (1/8/2019) siang.  

Taufik mengutarakan, ada 9 pertanyaan yang dilontarkan penyidik.  

Mantan atlet bulu tangkis asal Jawa Barat ini juga menyebut, pertanyaan-pertanyaan penyidik umumnya terkait dengan hubungannya dengan Menpora Imam Nahrawi.

"Kurang lebih ada lumayan ya, 8-9 (pertanyaan) ya kenal Pak Imam di mana, itu-itu saja, enggak ada yang bagaimana-bagaimana. Tentang menpora saja sih, yang lain enggak ada, itu saja," kata Taufik.

Taufik Hidayat diperiksa KPK terkait kasus Menpora Imam Nahrawi
Taufik Hidayat diperiksa KPK terkait kasus Menpora Imam Nahrawi (Kompas.com)

Saat ditanya oleh wartawan apakah Taufik ditanya mengenai proposal dana hibah, alokasi honor di Satlak Prima, atau hubungannya dengan asisten pribadi Menpora, Miftahul Ulum, Ia menggeleng.

"Enggak, enggak ada juga. (Pertanyaannya) sebagai apa, si ini siapa, kenal ini, kenal ini, ya di situ saja. Enggak ada yang lain," ujar dia.

Berita Terpopuler:

Baca: Kisah KKB Papua Akhirnya Menyerah, Termakan Strategi Sederhana Danjen Kopassus, Cuma Utus 2 Perwira

Baca: Kasus Pembunuhan Kasir Indomaret, Dipicu Hal Sepele, 2 Kali Bersetubuh Sebelum Coba Dibakar

Baca: Syahrini Ulang Tahun, Begini Potret Pesta Ulang Tahunnya yang Dihadiri Luna Maya

Diperiksa Selama 5 Jam

Taufik Hidayat diperiksa kurang lebih selama lima jam.

Ia masuk ke Gedung KPK pada pukul 10.00 WIB dan keluar Gedung KPK pada pukul 15.34 WIB.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa Taufik diperiksa dalam proses penyelidikan sebagai Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) dan Staf Khusus di Kemenpora.

Sebelumnya, Febri menyebut, Taufik diperiksa setelah adanya pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah diproses di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Baca: Warung Kelontong Milik Prajurit TNI AD Terbakar, Tewaskan Istri dan Anak Perempuannya

Baca: OTT Direktur Keuangan, Staf PT Inti Serahkan Duit Hampir Rp 1 M ke Supir di Pusat Perbelanjaan

Baca: Kerja Lembur Bisa Bahayakan Kesehatan dan Merusak Kebahagiaan

Sekjen dan Bendahara KONI Divonis

Dalam perkara sebelumnya, Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johny E Awuy telah divonis bersalah oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Ending Fuad Hamidy divonis 2 tahun 8 bulan penjara.

Hamidy juga dihukum membayar denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan.

Johny E Awuy dihukum 1 tahun 8 bulan penjara oleh majelis hakim.

Johny juga dihukum membayar denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan.

Hamidy terbukti menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanta.

Perbuatan itu dilakukan Hamidy bersama-sama dengan Johny E Awuy.

Ending dan Johny terbukti memberikan 1 unit Toyota Fortuner hitam dan uang Rp 300 juta kepada Mulyana.

Selain itu, Mulyana diberikan kartu ATM debit BNI dengan saldo Rp 100 juta.

Kemudian, Johny dan Hamidy juga memberikan ponsel merek Samsung Galaxy Note 9 kepada Mulyana.

Hamidy juga memberikan uang Rp 215 juta kepada Adhi Purnomo dan Eko Triyanta.

Pemberian hadiah berupa uang dan barang itu bertujuan supaya Mulyana dan dua orang lainnya membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora RI yang akan diberikan kepada KONI.

Sementara itu, tiga terdakwa dari Kemenpora, Mulyana, Eko, dan Adhi masih menjalani proses persidangan

Baca: Otak di Balik Konflik Ndunga, Komandan Pemberontak KKB Papua, Siapa Egianus Kogoya?

Baca: 5 Artis Ini Dulu Sering Muncul di Televisi, Ada Kehidupannya Memprihatinkan hingga Meninggal Dunia

Baca: Ini Gejala Kanker Glioblastoma yang Diderita Agung Hercules, Penyebarannya Cepat

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul: Taufik Hidayat Diperiksa KPK, Terungkap Pertanyaan yang Berhubungan dengan Menpora Imam Nahrawi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved